Sat Pol PP Geruduk Regent Karaoke, Pastikan Kebenaran Laporan Masyarakat
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
KABAR18.COM -- Petugas sat Pol PP melakulan razia terhadap karaoke Regent yang berlokasi di kawasan Paal Merah Kota Jambi, senin(28/4/2025) malam.
Razia yang digelar oleh anggo Bidang Penegak Perda Daerah(PPD) Sat Pol PP Kota Jambi terhadap hiburan malam tersebut, untuk memastikan terkait laporan masyarakat dan viral di media sosial(medsos) diduga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai Ladi Companion(Lc) atau yang kerap dikenal sebagai wanita penghibur atau pemandu lagu.
Dalam razia tersebut, petugas sat Pol PP memeriksa satu persatu identitas para Ladi Companion(LC) yang sedang bekerja menanti kedatangan tamu.
Sast dilakukan pemeriksaan, petugas tidak mendapati tudingan adanya wanita dibawah umur dipekerjakan di tempat tersebut.
" Kegiatan dilakukan menindak lanjuti laporan dan viralnya di medsos kalau karaoke Regent mempekerjakan wanita dibawah umur, namun setelah kita lakukan pengecekan tidak ditemukan, " ungkap Kasat Pol PP Kota Jambi Feriyadi usai kegiatan berlangsung.
Dia menjelaskan, dari keterangan pihak pengelolah Karaoke Regent wanita zang diposting tersebut bukan wanita yang bekerja di karaoke tersebut.
" Wanita yang diposting diduga bawah umur itu dari keterangan bukan bekerja di karaoke Regent, Bebernya.
Tidak hanya itu, Sat Pol PP menegaskan, agar tempat hiburan di Kota Jambi, tidak mempekerjakan wanita dibawah umur, jika kedapatan akan mendapat tindakan tegas berupa pidana karena telah melakukan tindak pidana perdagan orang(TPPO).
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




