MERANGIN - KABAR18.COM - Masih maraknya Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di wilayah hukum Polres Merangin, membuat Polres Merangin meradang dan langsung melakukan razia yg hasilnya mendapati enam set alat tambang emas ilegal jenis dompeng, meski tidak mendapati pelaku, baik pekerja atau pemilik tambang, dan langsung menghancurkan dompeng tersebut, Jum'at (26/8/2022).
Penghancuran dompeng dilakukan dalam kegiatan razia tambang emas ilegal dan kali ini berada di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Margo Tabir. Saat sampai di lokasi, pihak kepolisian tidak menemukan lagi para pekerja dan pemilik tambang.
Tak hanya merusak alat tambang, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang pendukung untuk tambang yang di jadikan barang bukti.
Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, di konfirmasi usai melakukan razia membenarkan ada penghancuran alat tambang emas ilegal.
"Tadi ada enam set yang kita hancurkan, dan beberapa alat lainya kita amankan untuk barang bukti," ucap Kompol Pamenan.
Tak hanya itu, Kabag Ops juga menjelaskan akan terus melakukan razia hingga di Kabupaten Merangin aman dari aktifitas Tambang Emas Ilegal.
"Ketika kami mendapatkan informasi dari warga, segera kami tindak lanjuti, meski hari ini kita belum menemukan pekerja dan pemilik tambang, namun kasus ini akan terus kita selidiki," pungkasnya. | Jr
Baca Juga: Tega ! Bayi Tak Berdosa Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Dalam Tas dan Dihanyutkan di Sungai
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS