Supratman Ingatkan Pemkot Palu Taat Hukum dalam Pembangunan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta Pemerintah Kota Palu memastikan kebijakan dan pembangunan memiliki dasar hukum. Ia juga menekankan pelayanan publik yang adil dan berbasis hak asasi manusia.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Palu — Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengingatkan Pemerintah Kota Palu agar percepatan pembangunan tetap berlandaskan hukum dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Kota Palu, Minggu, 27 September 2026.
Pesan tersebut disampaikan Supratman saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Wali Kota Palu. Ia mengatakan setiap kebijakan, program kerja, dan langkah pembangunan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mematuhi aturan pada setiap tahapannya.
Supratman menilai kemajuan daerah tidak cukup diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur. Menurut dia, pembangunan juga perlu tercermin melalui pelayanan publik yang berkeadilan, berbasis hak asasi manusia, serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Supremasi hukum menjadi dasar pembangunan Palu
Dalam amanatnya, Supratman menekankan bahwa tema Moving in Action harus berjalan seiring dengan prinsip supremasi hukum. Ia juga menyebut pembangunan hukum perlu hadir sebagai bagian dari pembangunan daerah dan didukung kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi itu mencakup pemerintah daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat. Supratman juga menyerahkan empat sertifikat kekayaan intelektual untuk potensi unggulan Kota Palu kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Bagi pembaca di Sulawesi Tengah, penekanan tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan kebijakan daerah dan mutu layanan pemerintah. Dasar hukum yang jelas menjadi rujukan dalam menjalankan program pembangunan, sedangkan pelayanan yang adil dan berbasis hak masyarakat menjadi bagian dari kemajuan kota.
Supratman mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pembangunan Kota Palu. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pembangunan berjalan bersama dengan kepatuhan terhadap hukum.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Pemerintahan

KAI Tawarkan Tiket Kereta Bertarif 81 Persen pada 28 September
PT Kereta Api Indonesia menawarkan tiket kereta komersial dengan tarif 81 persen dari harga normal pada 28 September 2026. Promo berlaku untuk perjala…
Berita utama hari ini


