Kabar18.com

Senin, 28 September 2026

Supratman Ingatkan Pemkot Palu Taat Hukum dalam Pembangunan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta Pemerintah Kota Palu memastikan kebijakan dan pembangunan memiliki dasar hukum. Ia juga menekankan pelayanan publik yang adil dan berbasis hak asasi manusia.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan seseorang sedang membuat sketsa arsitektur dengan pensil di meja kerja bersama meteran dan laptop.
Ilustrasi: Tangan seseorang sedang membuat sketsa arsitektur dengan pensil di meja kerja bersama meteran dan laptop. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Palu — Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengingatkan Pemerintah Kota Palu agar percepatan pembangunan tetap berlandaskan hukum dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Kota Palu, Minggu, 27 September 2026.

Pesan tersebut disampaikan Supratman saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Wali Kota Palu. Ia mengatakan setiap kebijakan, program kerja, dan langkah pembangunan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mematuhi aturan pada setiap tahapannya.

Supratman menilai kemajuan daerah tidak cukup diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur. Menurut dia, pembangunan juga perlu tercermin melalui pelayanan publik yang berkeadilan, berbasis hak asasi manusia, serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.

Supremasi hukum menjadi dasar pembangunan Palu

Dalam amanatnya, Supratman menekankan bahwa tema Moving in Action harus berjalan seiring dengan prinsip supremasi hukum. Ia juga menyebut pembangunan hukum perlu hadir sebagai bagian dari pembangunan daerah dan didukung kolaborasi lintas sektor.

Kolaborasi itu mencakup pemerintah daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat. Supratman juga menyerahkan empat sertifikat kekayaan intelektual untuk potensi unggulan Kota Palu kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Bagi pembaca di Sulawesi Tengah, penekanan tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan kebijakan daerah dan mutu layanan pemerintah. Dasar hukum yang jelas menjadi rujukan dalam menjalankan program pembangunan, sedangkan pelayanan yang adil dan berbasis hak masyarakat menjadi bagian dari kemajuan kota.

Supratman mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pembangunan Kota Palu. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pembangunan berjalan bersama dengan kepatuhan terhadap hukum.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Pemerintahan

  2. Berita utama hari ini

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.