Jaksa Kembalikan Rp2,2 Miliar Setelah Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Bebas
Kejari Mataram mengembalikan uang barang bukti Rp2,2 miliar kepada 13 anggota DPRD NTB setelah putusan bebas tiga terdakwa perkara gratifikasi berkeku…
Topik
Kejari Mataram mengembalikan uang barang bukti Rp2,2 miliar kepada 13 anggota DPRD NTB setelah putusan bebas tiga terdakwa perkara gratifikasi berkeku…