Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

Tito Karnavian Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Infrastruktur BNPP

Tito Karnavian melantik Mayjen TNI Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP di Jakarta pada 30 September 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Muhammad Tito Karnavian melantik Mayjen TNI Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP pada 30 September 2026.

Mengapa ini penting: Edi Nurhabad kini menangani pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan, termasuk pemetaan kebutuhan pembangunan dan kelanjutan Program Bedah Rumah 15.000 unit.

Pelantikan berlangsung di Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta. Pengangkatan Edi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 121/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP RI.

Menurut laporan CNN Indonesia dan Republika, Tito melantik Edi dalam kapasitasnya sebagai Kepala BNPP. Dalam arahannya, Tito meminta deputi baru memetakan kebutuhan infrastruktur di kawasan perbatasan secara lebih terukur.

Tito menyatakan pelantikan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Ketentuan itu memungkinkan personel TNI aktif menduduki jabatan di BNPP.

Detik melaporkan Tito juga meminta jajaran terkait menyusun pemetaan pembangunan perbatasan dan melanjutkan Program Bedah Rumah sebanyak 15.000 unit di berbagai kawasan perbatasan.

Tugas deputi baru

Edi kini memimpin bidang yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan. Pemetaan kebutuhan menjadi langkah awal untuk menentukan pembangunan yang perlu diprioritaskan.

Pelantikan ini menandai pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP berdasarkan keputusan presiden yang berlaku pada 30 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.