Kabar18.com

Kamis, 5 November 2026

Bupati Tinjau Rekam Cetak KIA di SDN 84, Desa Lopak Alai, Kumpeh Ulu

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. FOTO BERSAMA:Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH foto bersama dengan siswa-siswi SDN 84 Desa Kasang Lopak Alai, Kumpeh Ulu Muaro Jambi. Ra…
FOTO BERSAMA:Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH foto bersama dengan siswa-siswi SDN 84 Desa Kasang Lopak Alai, Kumpeh Ulu Muaro Jambi. Rabu (31/5/2023).( Foto: Humas MJ

MUAROJAMBI, KABAR18.COM-Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., Meninjau Pelayanan Rekam Cetak KIA di Sekolah Dasar Negeri SDN 84 Desa Kasang Lopak Alai, Kumpeh Ulu Muaro Jambi. Rabu (31/5/2023).

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam kesempatan itu menyampaikan,

Pelayanan cetak rekam KIA sekarang ini sudah bisa dilaksanakan  secarq Online, dan di masing-masing kantor kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi.

Pelayanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan ini termasuk pelayanan menjemput bola. Ujar Pj. Bupati Muaro Jambi.
“Dengan pelayanan menjemput bola Rekam  KIA di SDN 84 Kasang Lopak Alai dapat menghemat biaya transport dan waktu yang digunakan untuk datang ke  Kantor Camat. Pada intinya inovasi-inovasi yang telah dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak dalam pengurusan dokumen administrasi Kartu Indentitas Anak KIA ,” ujarnya.

Pelayanan Rekam KIA di SDN 84 ini tidak terlepas dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identis Anak. Secara filosofis pemberian KIA pada anak menunjukan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang WNI.

Kegunaan Kartu Indentitas Anak atau KIA perlu diketahui para orang tua, hal ini lantaran KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP. Tak hanya sebagai data penduduk, KIA juga punya banyak manfaat bagi anak, salah satunya bisa digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah, sebagai syarat mengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri. KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS, serta mengurus klaim asuransi.

“Hal ini dalam kasus jika si anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA adalah alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan. Selain itu, KIA digunakan dalam pengurusan imigrasi dan juga untuk mencegah perdagangan anak,” tandas  Bupati Bachyuni.

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Arsip Daerah: Muaro Jambi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.