Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

Dasco Temui Massa Aksi RUU Ketenagakerjaan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta pada 24 September 2026. DPR menyiapkan pertemuan dengan perwakilan demonstran.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Helm keselamatan kuning, kacamata pelindung, penutup telinga, dan sarung tangan di atas meja kayu.
Ilustrasi: Helm keselamatan kuning, kacamata pelindung, penutup telinga, dan sarung tangan di atas meja kayu. · Foto: The World is a Stage / stocksnap (Openverse), CC0

Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco menyampaikan bahwa perwakilan pimpinan DPR akan menemui perwakilan massa untuk membahas aspirasi mereka. Ia mengatakan koordinasi akan dilakukan dengan wakil ketua DPR yang membidangi ketenagakerjaan.

Aksi tersebut berkaitan dengan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Masih terdapat perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha mengenai sejumlah substansi rancangan aturan itu.

Aspirasi buruh menjadi bagian pembahasan RUU

DPR menyatakan akan memediasi perbedaan pandangan antara organisasi buruh, federasi pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Dasco juga menyebut pembahasan RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026 sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah organisasi buruh menyampaikan aspirasi melalui aksi di Jakarta pada Kamis. Massa aksi membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Tuntutan tersebut disampaikan dalam rangka mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Perwakilan pimpinan DPR yang membidangi ketenagakerjaan akan dikoordinasikan untuk menemui perwakilan demonstran. Pertemuan itu akan membahas aspirasi massa aksi dan menjadi tindak lanjut komunikasi DPR dengan kelompok buruh serta pihak pengusaha dalam pembahasan RUU.

Komunikasi antara DPR dan perwakilan buruh dilakukan ketika pembahasan RUU masih berlangsung. DPR menyatakan perbedaan pandangan antara organisasi buruh, federasi pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia akan dimediasi dalam proses tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.