Kabar18.com

Senin, 26 Oktober 2026

Dikukuhkan Menjadi Anggota Pembina LAM Jambi, Kapolda Jambi Komitmen Jaga Harmonisasi dengan Pemerintah Daerah

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Rangkaian Acara Kegiatan Pengukuhan Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu Jambi || Dok Andra
Rangkaian Acara Kegiatan Pengukuhan Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu Jambi || Dok Andra

KABAR18.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar hadiri  
pengukuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu Jambi pada Sabtu, (26/04/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Balairung Sari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Telanaipura, Kota Jambi tersebut dihadiri juga oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga dikukuhkan menjadi anggota pembina LAM Provinsi Jambi bersama Ketua DPRD, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kabinda Jambi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Acara diawali dengan prosesi adat "Kata Penjemputan" di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dilanjutkan dengan arak-arakan ke Balairung Sari, disambut kompangan, pencak silat, qosida, dan kato bejawab.

Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengakuan masyarakat adat Jambi terhadap kepemimpinan yang telah dilantik secara resmi. 

" Sebagaimana falsafah adat kita, ‘Adat Besendi Syara’, Syara’ Besendi Kitabullah, Syara’ Mengato Adat Memakai." ucapnya 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyebutkan bahwa dengan pengukuhan ini dirinya berkomitmen untuk menjaga keharmonisan dengan pemerintah daerah dengan tetap memegang teguh adat istiadat Melayu Jambi. 

#jambi #poldajambi #kapoldajambi #irjenpolkrisnosiregar #polripresisi

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ragam

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.