Kabar18.com

Sabtu, 24 Oktober 2026

Nasaruddin Umar Soroti Kesejahteraan Guru dalam Skema Pendidikan Gratis

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta skema pendidikan gratis memperhatikan guru negeri dan swasta. Pemerintah masih mematangkan cakupan kebijakan dari PAUD hingga perguruan tinggi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah apel merah diletakkan di atas tumpukan buku dengan latar belakang abu-abu.
Ilustrasi: Sebuah apel merah diletakkan di atas tumpukan buku dengan latar belakang abu-abu. · Foto: Michal Jarmoluk / stocksnap (Openverse), CC0

Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dalam Rapat Terbatas Menteri pada 22 Oktober 2026 bahwa skema pendidikan gratis perlu memperhatikan kesejahteraan guru negeri dan swasta.

Pemerintah sedang mematangkan kebijakan pendidikan gratis mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan, hingga perguruan tinggi. Dalam pembahasan tersebut, akses pendidikan bagi peserta didik ditempatkan bersamaan dengan perhatian terhadap tenaga pendidik.

Nasaruddin mengatakan guru sekolah swasta tidak boleh dilupakan dalam kebijakan tersebut. Ia menyoroti kondisi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Kementerian Agama, termasuk guru yang menerima gaji Rp 100.000 per bulan.

Skema yang dibahas pemerintah juga berkaitan dengan perluasan akses bagi sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan. Pemerintah sebelumnya menyatakan kebijakan akan disusun bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan serta mandat Mahkamah Konstitusi mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

Kesejahteraan guru menjadi bagian dari skema pendidikan gratis

Bagi pembaca di Indonesia, isu ini penting karena pendidikan gratis tidak hanya menentukan beban biaya keluarga, tetapi juga keberlanjutan layanan di sekolah. Perhatian terhadap guru negeri dan swasta diperlukan agar perluasan akses pendidikan berjalan bersama dengan dukungan terhadap tenaga pendidik.

Kebijakan tersebut berpotensi memberi manfaat besar bagi satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama yang mayoritas berstatus swasta. Dalam rapat, pemerintah membahas skema pendidikan gratis dari PAUD hingga perguruan tinggi, sementara kesejahteraan guru menjadi salah satu hal yang diminta tetap masuk dalam perumusan kebijakan.

Pemerintah masih menggodok rincian skema dan pembiayaannya. Pembahasan mencakup sekolah negeri, sekolah swasta, serta satuan pendidikan keagamaan, tetapi belum memuat keputusan akhir mengenai waktu pelaksanaan atau besaran bantuan untuk setiap kelompok guru.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.