Kabar18.com

Senin, 19 Oktober 2026

DKI Aktifkan Water Mist di 145 Gedung Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengaktifkan 179 perangkat water mist di 145 gedung pada 19 Oktober 2026. Opsi pembatasan aktivitas luar ruangan disiapkan bagi kelompok rentan jika kualitas udara memburuk.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan gedung pencakar langit modern berbalut kabut dari sudut rendah.
Ilustrasi: Pemandangan gedung pencakar langit modern berbalut kabut dari sudut rendah. · Foto: Enrique / Pexels

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan penyemprotan water mist pada 145 gedung di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk membantu menekan polusi udara dan mengantisipasi asap kebakaran hutan dan lahan.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, mengatakan perangkat yang disiapkan dan diaktifkan berjumlah 179 unit. Perangkat tersebut terpasang di berbagai lokasi pada 145 gedung.

Langkah itu tetap dijalankan meskipun sebaran asap kebakaran hutan dan lahan di Jakarta mulai berkurang sejak Jumat, 16 Oktober 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kondisi udara tetap dipantau, termasuk melalui data resmi dan pemantauan kualitas udara.

Perlindungan kelompok rentan menjadi alasan utama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah lanjutan jika kualitas udara memburuk secara signifikan. Opsi tersebut mencakup rekomendasi pembelajaran jarak jauh bagi siswa, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, serta imbauan penggunaan masker sesuai kebutuhan.

Kelompok yang menjadi perhatian mencakup anak-anak, lansia, dan masyarakat yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara. Warga juga diimbau memantau kualitas udara melalui kanal resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga untuk menggunakan masker, terutama jenis N95 atau KN95, ketika beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas fisik berat. Jika mengalami gejala gangguan pernapasan, warga diminta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.