IKA UNJ Dorong Penguatan Kurikulum untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital
PP IKA UNJ mendorong kurikulum pendidikan membekali siswa dengan kemampuan mencegah perundungan siber, kecanduan gawai, konten berbahaya, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Rawamangun — Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta mendorong penguatan kurikulum pendidikan untuk melindungi anak dari perundungan siber, kecanduan gawai, paparan konten berbahaya, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan pada 30 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Usulan ini dapat menjadi acuan pembahasan pendidikan digital, tetapi sumber yang ditemukan belum menunjukkan perubahan kurikulum yang langsung berlaku bagi sekolah.
Gagasan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Pedagogik Seri ke-3 yang digelar di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur. Menurut Pantau, forum tersebut mengangkat tema kurikulum formal dalam merespons bahaya dunia digital secara preventif dan peran pendidik sebagai kompas moral.
PP IKA UNJ menilai sekolah perlu membekali peserta didik dengan kemampuan mengenali serta mencegah risiko digital sejak dini, bukan hanya menangani persoalan setelah terjadi. Pendekatan itu mencakup penguatan literasi digital, kesadaran etis, kemampuan melindungi diri, dan pendampingan pendidik.
Forum tersebut juga menekankan peran guru sebagai teladan dan pembimbing moral siswa. Peserta didik dinilai perlu memiliki kemampuan mempertimbangkan dampak aktivitas mereka di internet serta memahami risiko penggunaan teknologi.
Pantau melaporkan, pembahasan itu merupakan bagian dari rangkaian Forum Diskusi Pedagogik IKA UNJ. ReportaseNews sebelumnya melaporkan bahwa forum seri pertama IKA UNJ membahas ancaman digital terhadap karakter, keamanan, privasi, kesehatan mental, dan integritas akademik peserta didik.
Penguatan karakter digital
Dalam rangkaian diskusi tersebut, IKA UNJ mendorong pergeseran perhatian pendidikan dari keterampilan menggunakan teknologi menuju pembentukan karakter digital. Empat pilar literasi digital yang disebut meliputi keterampilan digital, keamanan digital, etika digital, dan budaya digital.
Usulan itu belum merupakan keputusan pemerintah mengenai perubahan kurikulum nasional. Forum mendorong agar perlindungan anak dari risiko digital menjadi bagian dari pendekatan pendidikan yang bersifat preventif.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Analisis
Kemenkum Dukung Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik, Perlindungan atas Karya Jurnalis, Baik Tulisan dan Foto
Kementerian Hukum mendukung penguatan hak cipta karya jurnalistik di Surabaya pada 29 Oktober 2026. Revisi aturan membahas hak ekonomi media, kompensa…
Terbaru di Pendidikan
Berita utama hari ini

Baca juga




