Sudaryono Usulkan MBG Masuk Kegiatan Sekolah di Jakarta Selatan
Kepala BGN Sudaryono mengusulkan MBG dan pendidikan gizi masuk kegiatan sekolah. Edukasi tentang karbohidrat, protein hewani, dan sayuran diberikan saat siswa makan.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta Selatan — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan gizi menjadi bagian dari kegiatan kurikulum sekolah pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Usulan tersebut disampaikan dalam paparan di Usmar Ismail Hall. Sudaryono mengatakan siswa perlu memahami kandungan serta manfaat makanan yang mereka konsumsi, termasuk karbohidrat, protein hewani, dan sayuran.
Pelaksanaan edukasi dirancang melalui waktu khusus ketika siswa menerima makanan. Menurut Sudaryono, pengaturan itu ditujukan agar kegiatan makan dan penjelasan mengenai gizi tidak mengganggu jam pelajaran.
Siswa kelas 1 dan kelas 2 yang pulang lebih pagi dijadwalkan makan sebelum meninggalkan sekolah, sekitar pukul 10.00. Sementara siswa yang pulang siang mendapat waktu makan sekitar pukul 12.00 hingga 13.00. Dalam waktu tersebut, siswa juga dapat memperoleh penjelasan tentang alasan perlunya mengonsumsi karbohidrat, protein hewani, dan sayuran.
Pendidikan gizi memperkuat tujuan MBG di sekolah
BGN menyatakan MBG tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik. Program itu juga dimanfaatkan sebagai sarana membangun pemahaman dan kebiasaan memilih makanan bergizi sejak usia sekolah.
Gagasan tersebut sejalan dengan penguatan edukasi gizi di lingkungan sekolah yang telah disampaikan BGN. Lembaga itu menyiapkan materi edukasi agar anak-anak memahami alasan mengonsumsi sayuran, buah, protein, dan makanan bergizi lainnya.
BGN juga menyebut guru memiliki peran dalam membantu edukasi pola makan sehat serta pengawasan makanan sebelum dikonsumsi siswa. Pendidikan gizi diharapkan tidak berhenti di sekolah, tetapi turut memengaruhi kebiasaan keluarga di rumah.
Dalam pembahasan lain, integrasi MBG ke pembelajaran dinilai dapat dilakukan tanpa menjadikannya mata pelajaran baru yang berdiri sendiri. Bentuk pelaksanaannya tetap memerlukan pengaturan sekolah agar kegiatan makan, edukasi, dan proses belajar berjalan sesuai jadwal.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Audit Ungkap Kerugian Rp863 Miliar dalam Kasus Motor Listrik MBG
Audit tertanggal 5 Oktober 2026 menghitung kerugian negara Rp863.846.166.953 dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga




