Pemerintah Siapkan Aturan Berbasis Risiko untuk Penggunaan AI
Pemerintah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan dan etika kecerdasan artifisial. Penggunaan AI yang membahayakan keselamatan atau hak warga akan dilarang, sedangkan AI berisiko tinggi wajib diawasi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 dan Peraturan Presiden tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Kedua rancangan itu masih dalam proses penandatanganan pada 30 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Aturan ini akan menentukan penggunaan AI yang dilarang, penggunaan berisiko tinggi yang wajib diawasi, serta kewajiban pelabelan dan transparansi data setelah ditetapkan.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi Said Mirza Pahlevi mengatakan rancangan Perpres Etika AI menggunakan pendekatan berbasis risiko. Pemerintah membedakan penggunaan yang dilarang, penggunaan berisiko tinggi yang memerlukan pengawasan khusus, dan penggunaan dengan risiko lebih rendah.
Penggunaan AI yang dapat membahayakan keselamatan atau hak warga negara akan dilarang. Said mencontohkan pengenalan wajah untuk memantau warga secara massal di ruang publik tanpa dasar hukum.
AI berisiko tinggi, seperti teknologi untuk membantu mendiagnosis penyakit, masih dapat digunakan dengan pengawasan khusus. Keputusan akhir, kata Said, tidak boleh sepenuhnya dibuat secara otomatis oleh AI dan harus tetap berada pada manusia.
Rancangan Perpres Etika AI juga memuat ketentuan pelabelan produk yang dihasilkan AI, transparansi pengolahan data pengguna, serta hak untuk menghapus data. Pengembangan AI tidak memerlukan izin tambahan baru, tetapi pengembang perlu melakukan penilaian mandiri terhadap aplikasi yang dibuat.
Untuk AI berisiko tinggi, instansi terkait dapat menetapkan persyaratan tambahan. Sistem yang masih berada pada tahap riset atau prototipe tidak wajib melapor sampai digunakan secara komersial, dengan masa penyesuaian selama dua tahun, menurut Said.
Adapun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional memuat target dan program lintas kementerian. Komdigi sebelumnya menyatakan peta jalan dan aturan etika itu disusun untuk membangun pemanfaatan AI yang aman, etis, inklusif, dan bertanggung jawab.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hiburan
Akademi Oscar Tetap Utamakan Karya Manusia Ketika Kecerdasan buatan (AI) Digunakan dalam Pembuatan Film.
Presiden Academy Lynette Howell Taylor menyatakan Oscar tetap mengutamakan keunggulan dan alur kerja manusia meski AI telah digunakan dalam pascaprodu…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga




