Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

Jakarta Targetkan Penataan Kabel Udara Rampung Lima Tahun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan penataan kabel udara ke bawah tanah selesai dalam lima tahun. Kebijakan ini berlandaskan Perda Nomor 8 Tahun 2025.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tiang utilitas dengan kabel listrik dan isolator berlatar belakang langit polos.
Ilustrasi: Tiang utilitas dengan kabel listrik dan isolator berlatar belakang langit polos. · Foto: Riya Kumari / Pexels

Jakarta — Pada 31 Oktober 2026, laporan menyebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan penataan ribuan kilometer kabel udara ke bawah tanah rampung dalam lima tahun, berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025.

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya sejumlah kota di Indonesia memindahkan kabel fiber optik dari udara ke bawah tanah. Laporan Bisnis.com menyebut delapan kota mendorong relokasi kabel fiber optik, dengan cakupan dari Bandung hingga Yogyakarta.

Di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk menata jaringan utilitas sepanjang 6.500 kilometer. Penataan dilakukan melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan relokasi mandiri oleh operator atau pemilik utilitas.

Untuk pembangunan SJUT, anggaran Rp90 miliar dialokasikan bagi jaringan sepanjang 16,9 kilometer di 10 ruas jalan. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 menjadi dasar hukum untuk mengatur penempatan jaringan utilitas dan pemindahan kabel dari permukaan ke bawah tanah.

Penataan kabel memengaruhi kualitas ruang publik Jakarta

Relokasi kabel berkaitan langsung dengan kerapian ruang publik dan pengelolaan utilitas perkotaan. Kabel udara yang ditata mencakup jaringan komunikasi dan listrik, tetapi laporan menyebut pemindahan jaringan komunikasi telah dilakukan lebih dahulu, sedangkan kabel listrik masih memerlukan waktu.

Program penataan juga mencakup penggunaan SJUT, relokasi mandiri, pengikatan kabel udara, pemotongan kabel yang tidak berfungsi, serta peninggian kabel yang menjuntai. Langkah tersebut diarahkan untuk menata jaringan utilitas secara bertahap di berbagai ruas jalan.

Laporan sebelumnya menyebut jaringan SJUT yang telah terbangun mencapai 41,7 kilometer. Sejumlah ruas prioritas, termasuk Jalan Dr. Supomo, ditargetkan rampung pada Desember 2026. Target lima tahun berlaku untuk penataan seluruh kabel udara di Jakarta, sedangkan rincian pelaksanaan bergantung pada pembangunan jaringan bawah tanah dan koordinasi dengan pemilik utilitas.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.