Kader PKB, Umar Syahdat Hasibuan Kritik Keras Mantan Korupsi di Tim Pemenangan Haris - Sani, Ikut Pulak Bercawe Cawe

Kader PKB, Umar Syahdat Hasibuan Kritik Keras Mantan Korupsi Di Tim Pemenangan Haris - Sani, Ikut Pulak Bercawe Cawe

Reporter: Tim | Editor: Admin
Kader PKB, Umar Syahdat Hasibuan Kritik Keras Mantan Korupsi di Tim Pemenangan Haris - Sani, Ikut Pulak Bercawe Cawe
Zumi Zola saat kampanye Al Haris Sani di Bungo, Kamis ( 7/11/2024) || DOK X Umar Al Chelsea
Saifuddin, mantan Asisten III Pemprov Jambi yang menjadi terdakwa kasus suap pengesahan atau 'uang ketok palu' APBD 2018, divonis hukuman tiga tahun enam bulan atau 42 bulan penjara, dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan.

Majelis hakim Tipikor Jambi dipimpin Badrun Zaini di Ruang Sidang Cakra, Rabu (25/4), memutuskan hukuman terdakwa Saifuddin lebih berat setahun atau 12 bulan penjara dari tuntutan jaksa dari KPK yakni dua tahun enam bulan.

Direktur Center Al-Haris Sani, Hasan Mabruri kepada wartawan beberapa waktu lalu mengaku tak ambil pusing dengan nama-nama mantan napi koruptor yang masuk tim pemenangan. Nama-nama tersebut diakuinya telah mumpuni. Intinya sebut Bohok--sapaan Hasan Mabruri, mereka ingin merangkul tokoh-tokoh Jambi.

Baca Juga: APBD Provinsi Jambi  Defisit, Ini Pesan Jokowi Kepada Cawagub Sudirman : Tata Kelola Anggaran Harus Diperhatikan.

"Saya kira yang bersangkutan sudah menjalani proses. Tentu hari ini orientasi mereka ingin berkontribusi. Konteks kita tidak hanya untuk Pilkada, tapi bagaimana para tokoh-tokoh ini berkontribusi untuk membangun Jambi melalui Al Haris-Sani," ujar Bohok seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (17/9/2024).

 

Baca Juga: Mantan Presiden Jokowi Sudah Ingatkan, Hati Hati Tata Kelola Keuangan :  APBD Provinsi Jambi 2025 Turun 800 Milyar, Pecah Rekor 4 Kali Berturut Turut Defisit

 

Baca Juga: Tuka Gubenur” 27 November 2024, Cara Masyarakat Bungo Meluapkan Aspirasi yang Kreatif, Banyak Janji yang Tidak Terealisasi..?

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya