Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Kapolri Ungkap Konsesi 11 Korporasi Karhutla di Kalimantan

Kapolri melaporkan 286 laporan perkara perorangan dan 100 laporan korporasi dalam penanganan karhutla. Konsesi 11 korporasi tersangka mencapai 209.933 hektare.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto melaporkan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan 243 orang dan 13 korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan perkara perorangan dilakukan oleh 13 kepolisian daerah (Polda). Polri mencatat 286 laporan polisi dengan luas area terbakar 5.856 hektare dan 243 tersangka perorangan.

Untuk perkara yang melibatkan korporasi, terdapat 100 laporan polisi dengan area terbakar 29.534,99 hektare. Dari jumlah itu, 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Data tersebut merujuk laporan terakhir pada 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB.

Kapolri juga menjelaskan bahwa 23 laporan polisi yang telah masuk tahap penyidikan direkomendasikan untuk pencabutan izin. Dari kelompok itu, 11 korporasi telah berstatus tersangka, sedangkan 12 lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Konsesi tersangka mencakup tiga provinsi Kalimantan

Luas konsesi 11 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka mencapai 209.933 hektare. Area terbakar di dalam konsesi tersebut tercatat 11.105,39 hektare. Sebaran korporasi itu meliputi delapan korporasi di Kalimantan Barat, dua korporasi di Kalimantan Tengah, dan satu korporasi di Kalimantan Selatan.

Mengapa penting: Data penegakan hukum ini menunjukkan skala perkara karhutla yang ditangani Polri serta lokasi konsesi yang menjadi fokus penyidikan. Informasi tersebut relevan bagi pembaca di Kalimantan karena mencakup wilayah terbakar, jumlah laporan, dan proses hukum terhadap perorangan maupun korporasi.

Untuk perkara korporasi, enam laporan polisi dihentikan pada tahap penyelidikan, sementara 94 lainnya berada dalam proses penyidikan. Pada perkara perorangan, Polri mencatat 32 kasus masih dalam penyelidikan, sembilan dihentikan, 189 dalam proses penyidikan, dan 56 perkara selesai.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.