Kabar18.com

Senin, 5 Oktober 2026

Kemenhub Siapkan Penolakan Tiket Ferizy bagi Truk ODOL

Kementerian Perhubungan menyiapkan integrasi data alat penimbang kendaraan dengan sistem Ferizy agar pembelian tiket truk over dimension over loading ditolak sebelum kendaraan mencapai gerbang pelabuhan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah truk kontainer besar berwarna hitam terparkir di area beraspal.
Ilustrasi: Sebuah truk kontainer besar berwarna hitam terparkir di area beraspal. · Foto: Dextar Studio ™ / Pexels

Bandung — Kementerian Perhubungan menyiapkan larangan pembelian tiket kapal penyeberangan melalui aplikasi Ferizy bagi truk yang melanggar ketentuan over dimension over loading (ODOL). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menyampaikan rencana itu dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Truk ODOL di sejumlah lintasan nantinya dapat ditolak membeli tiket Ferizy sebelum mencapai gerbang penimbangan pelabuhan.

Menurut Aan, kebijakan tersebut akan menggunakan integrasi data alat penimbang kendaraan Weigh-in-Motion (WIM) dengan sistem Ferizy. Data kendaraan yang terdeteksi ODOL akan dikirim ke sistem pembelian tiket sehingga transaksi dapat ditolak sebelum kendaraan mencapai gerbang penimbangan di pelabuhan.

Investortrust.id melaporkan integrasi sistem itu telah dilakukan Kementerian Perhubungan bersama PT ASDP Indonesia Ferry. Salah satu contoh penerapannya berada pada rute dari Jakarta menuju Merak, yang telah memiliki beberapa titik WIM.

Kementerian Perhubungan berencana menerapkan skema tersebut di sejumlah lintasan penyeberangan lain. Aan mengatakan sistem itu diharapkan segera direalisasikan, tetapi sumber yang diperiksa tidak mencantumkan tanggal mulai penerapan.

Rencana ini merupakan langkah pencegahan agar truk dengan dimensi atau muatan melebihi ketentuan ditolak sebelum masuk ke area pelabuhan. Kebijakan tersebut berbeda dari penindakan setelah kendaraan tiba di gerbang penimbangan karena penyaringan dilakukan sejak proses pembelian tiket.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Pemerintahan

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.