Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Kemenkes Catat 37 Persen Puskesmas Belum Lengkap

Kementerian Kesehatan mencatat 37 persen puskesmas belum memenuhi standar sembilan jenis tenaga kesehatan. Kesenjangan terutama terjadi di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Oleh

· 2 menit baca

Bali — Data Kementerian Kesehatan pada 6 November 2026 menunjukkan 37 persen puskesmas di Indonesia belum memenuhi standar sembilan jenis tenaga kesehatan.

Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Ika Trisia, menyampaikan bahwa 6.520 dari 10.337 puskesmas atau 63 persen telah memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Data tersebut menggambarkan masih adanya kesenjangan pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan primer.

Kesenjangan terutama terjadi di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Kementerian Kesehatan juga mencatat 681 dari 843 rumah sakit umum daerah telah memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar. Rumah sakit umum daerah adalah rumah sakit milik pemerintah daerah yang menjadi bagian dari layanan rujukan.

Kesenjangan tenaga kesehatan berdampak pada layanan di daerah

Data itu penting bagi pembaca karena kelengkapan tenaga kesehatan menentukan kemampuan puskesmas menyediakan layanan sesuai standar, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Persoalan pemerataan tidak hanya menyangkut jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga penempatan tenaga yang sesuai dengan kebutuhan fasilitas dan wilayah.

Dalam paparan Kementerian Kesehatan, Indonesia memiliki 180.327 dokter teregistrasi dengan rasio 0,62 dokter per 1.000 penduduk. Namun, distribusinya belum merata. Kekurangan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan pada layanan primer dan rujukan, dengan kondisi yang lebih berat di sejumlah wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Selain puskesmas, capaian rumah sakit umum daerah menunjukkan bahwa 681 dari 843 rumah sakit telah memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar. Angka tersebut setara dengan 80,8 persen menurut data yang disampaikan dalam laporan terkait.

Kementerian Kesehatan menyampaikan isu pemerataan tenaga kesehatan dalam konferensi sumber daya manusia kesehatan di Bali. Laporan yang tersedia juga menyebutkan bahwa hasil pembahasan konferensi akan menjadi landasan penyusunan Blueprint Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan 2026 hingga 2035.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.