Koster Tegaskan Kunjungan Wisata Bali Stabil, Organisasi Serukan Moratorium Pariwisata
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pariwisata Bali masih stabil dengan kunjungan harian sekitar 20–24 ribu wisatawan mancanegara dan 12–14 ribu wisatawan domestik, sementara sejumlah organisasi masyarakat dan lingkungan menyerukan…
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kondisi pariwisata di Pulau Bali masih stabil dengan kunjungan harian sekitar 20 ribu sampai 24 ribu wisatawan mancanegara dan 12 ribu sampai 14 ribu wisatawan domestik per hari, dalam Sidang Paripurna ke-51 DPRD Bali pada 21 September 2026.
Mengapa ini penting: Pernyataan pemerintah dan seruan moratorium dapat mempengaruhi arah kebijakan pengembangan pariwisata dan pengelolaan lingkungan di Bali.
Menurut Koster, angka kunjungan tersebut menunjukkan aktivitas pariwisata yang normal dan tidak mengalami penurunan signifikan, meski belakangan marak penawaran penjualan hotel dan vila di berbagai platform daring.
Koster menyampaikan bahwa fenomena penjualan hotel dan vila lebih berkaitan dengan dinamika internal bisnis pemilik usaha, bukan karena anjloknya pariwisata atau penurunan tingkat hunian akomodasi.
Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan memiliki usaha di beberapa daerah sehingga tekanan bisnis di luar Bali bisa mempengaruhi keputusan menjual aset di Bali untuk menutup kerugian di tempat lain.
Pemerintah Provinsi Bali juga menyebut tingkat hunian hotel berbintang masih berada pada kisaran tinggi, dengan okupansi yang dilaporkan berada di rentang sekitar 80 hingga 90 persen untuk hotel berbintang di daerah tersebut.
Di tengah pernyataan pemerintah mengenai stabilitas pariwisata, sejumlah organisasi masyarakat dan lingkungan di Bali menyampaikan seruan agar kebijakan pariwisata daerah dievaluasi.
Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier-Bali), Komunitas Anak Muda Public Enemy, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menggelar acara musik dan kampanye sosial pada 20 September 2026 malam di Denpasar untuk menyoroti tekanan lingkungan akibat perkembangan pariwisata.
Dalam kegiatan tersebut, mereka menyerukan evaluasi menyeluruh dan moratorium pembangunan pariwisata baru di Bali, dengan alasan perlunya perlindungan lingkungan dan keadilan ekologis antargenerasi.
Seruan tersebut diarahkan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata agar mempertimbangkan daya dukung lingkungan dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menugaskan perangkat daerah terkait untuk memeriksa lebih lanjut data penjualan hotel dan vila, sekaligus memantau indikator kunjungan wisatawan sebagai dasar kebijakan sektor pariwisata.
Sejalan dengan itu, otoritas pariwisata daerah diminta memastikan usaha pariwisata tetap dikelola sesuai ketentuan perizinan dan tata ruang, di tengah tingginya minat wisatawan terhadap destinasi di Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Percepat Transisi Energi Terbarukan Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
ASEAN Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting 2023, di Bali
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga





