Kabar18.com

Jumat, 25 September 2026

KPK Geledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Terkait Kasus Lampri

KPK menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya pada 24 September 2026 dalam penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan yang menjerat Lampri.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan map binder dokumen tersusun rapi di rak kantor.
Ilustrasi: Deretan map binder dokumen tersusun rapi di rak kantor. · Foto: Zulfugar Karimov / Pexels

Surabaya — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 24 September 2026. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan suap yang menjerat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, sebagai tersangka.

Mengapa ini penting: Penggeledahan menempatkan kantor pertanahan tingkat provinsi sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan yang melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan penggeledahan ketika memberi keterangan pada Kamis. KPK belum menyampaikan barang yang diamankan dari kantor tersebut.

Pengembangan penyidikan

Menurut Beritajatim, penyidik tiba di kantor yang berada di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan masih berlangsung lebih dari enam jam saat laporan itu diterbitkan.

Suara.com melaporkan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk. Namun, rincian hubungan dokumen atau barang yang dicari di Kanwil BPN Jawa Timur dengan perkara itu belum diumumkan KPK.

Lampri pernah menjabat Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur sebelum menjadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan rumah Lampri di Kabupaten Nganjuk pada hari yang sama, menurut laporan detikJatim.

Status perkara

KPK menetapkan Lampri sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya terkait pengurusan Hak Guna Bangunan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan belum mengumumkan hasil penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.