Kabar18.com

Senin, 28 September 2026

KPK Temukan Dolar Asing Saat Geledah BPN Jawa Timur

KPK menemukan lembaran dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Nominalnya belum dihitung.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah brankas elektronik kecil warna hitam dengan kunci terpasang di atas lemari kayu.
Ilustrasi: Sebuah brankas elektronik kecil warna hitam dengan kunci terpasang di atas lemari kayu. · Foto: khezez | خزاز / Pexels

Surabaya — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lembaran dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 24 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan mata uang asing itu termasuk dalam barang bukti yang diamankan penyidik. KPK juga menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan beberapa perhiasan yang diduga berbahan emas dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut keterangan KPK, penyidik belum menghitung nominal uang asing yang ditemukan.

Mengapa temuan ini penting

Temuan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan penerimaan dalam mata uang asing di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. Informasi ini relevan bagi pembaca karena perkara menyangkut layanan pertanahan dan penyidikan lembaga antikorupsi di tingkat nasional.

Selain uang tunai, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK menyebut uang ratusan juta rupiah yang ditemukan diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

Penggeledahan di kantor wilayah tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK juga melakukan penggeledahan di BPN Kota Mojokerto pada Rabu, 23 September 2026, dan menemukan sejumlah amplop berisi uang.

KPK menyatakan berbagai temuan dari penggeledahan di BPN Jawa Timur dan BPN Kota Mojokerto akan dianalisis penyidik untuk menelusuri lebih jauh perkara dugaan korupsi tersebut. Nominal dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang ditemukan di Kanwil BPN Jawa Timur belum diumumkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.