Kabar18.com

Kamis, 5 November 2026

Malaka Jaya Perbarui Empat Pilihan Pengomposan Warga

Taufiq Supriadi memperbarui sistem lingkungan RT 08 Malaka Jaya dengan empat pilihan pengomposan, dari lubang biopori hingga mesin penghancur sampah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Wadah anyaman berisi tanah dan kompos di kebun tanaman hijau di bawah sinar matahari.
Ilustrasi: Wadah anyaman berisi tanah dan kompos di kebun tanaman hijau di bawah sinar matahari. · Foto: Magda Ehlers / Pexels

Jakarta — Ketua RT 08 Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, Taufiq Supriadi memperbarui sistem pengelolaan lingkungan berbasis warga pada 5 November 2026 dengan menyediakan empat pilihan pengomposan, yakni lubang biopori, komposter, eco-enzyme, dan mesin penghancur sampah.

Pembaruan itu menjadi bagian dari sistem mandiri di lingkungan padat penduduk. Sampah dipilah dan dicacah agar dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah organik diolah menjadi kompos serta bahan untuk budidaya maggot. Maggot kemudian digunakan sebagai pakan ayam dan ikan.

RT 08 juga mengembangkan bank sampah untuk material anorganik. Sistem lingkungan tersebut dilengkapi pembangkit listrik tenaga surya dan instalasi pengolahan air limbah. Kegiatan warga mencakup budidaya ayam dan ikan sebagai bagian dari pemanfaatan sumber daya secara berulang.

Empat pilihan pengomposan memperluas pengelolaan sampah warga

Empat pilihan yang disebut dalam laporan pembaruan memberi jalur berbeda bagi warga untuk mengolah sampah organik. Lubang biopori dan komposter digunakan untuk pengomposan, sedangkan eco-enzyme dan mesin penghancur sampah menjadi pilihan lain dalam rangkaian pengolahan lingkungan.

Sistem tersebut menghubungkan pengelolaan sampah dengan kebutuhan pangan dan energi. Sampah organik menjadi kompos atau pakan maggot, maggot dimanfaatkan untuk ayam dan ikan, sedangkan hasil budidaya kembali digunakan oleh warga. Sampah anorganik diarahkan ke bank sampah.

Laporan sebelumnya menyebut fasilitas energi surya dan instalasi pengolahan air limbah telah menjadi bagian dari lingkungan RT 08. Pembaruan pada 5 November 2026 menempatkan empat pilihan pengomposan sebagai fakta baru dalam perkembangan sistem pengelolaan berbasis warga tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.