Kabar18.com

Rabu, 23 September 2026

Mendag Waspadai Kenaikan Harga Minyak terhadap Neraca Dagang

Harga Brent mencapai US$104,68 per barel pada 21 September 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta ekspor terus meningkat agar defisit migas tidak menggerus surplus nonmigas.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah pompa angguk penambangan minyak berdiri di area tanah lapang beriklim kering.
Ilustrasi: Sebuah pompa angguk penambangan minyak berdiri di area tanah lapang beriklim kering. · Foto: jayjay13 / Pexels

JakartaMenteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah perlu mewaspadai kenaikan harga minyak dunia karena dapat menekan neraca perdagangan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada 22 September 2026.

Mengapa ini penting: Kenaikan harga minyak berpotensi menekan neraca perdagangan melalui defisit migas, sementara surplus Juli hanya US$120 juta.

Harga minyak mentah Brent mencapai US$104,68 per barel pada 21 September 2026, naik 81 sen atau 0,78 persen. Pada waktu yang sama, harga minyak mentah West Texas Intermediate berada di US$101,06 per barel, menurut laporan yang dikutip Detik dari Reuters.

Budi mengatakan pemerintah perlu menjaga pertumbuhan ekspor agar kenaikan kebutuhan impor minyak tidak mengurangi surplus perdagangan nonmigas. Ia menyampaikan hal itu ketika ditemui di kantornya pada 22 September 2026.

“Harapan kita, yang kita lakukan adalah bagaimana ekspor kita terus meningkat, karena jangan sampai defisit minyak ini nanti mempengaruhi surplusnya nonmigas,” kata Budi, seperti dikutip Detik.

Neraca perdagangan Juli surplus tipis

Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan barang Indonesia pada Juli 2026 surplus US$120 juta. Angka itu membalikkan defisit pada Mei dan Juni 2026.

Surplus Juli terutama berasal dari neraca perdagangan nonmigas yang mencapai US$3,10 miliar. Komoditas penyumbang utamanya meliputi lemak dan minyak hewani atau nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja, menurut laporan media yang mengutip paparan BPS.

Di sisi lain, neraca perdagangan migas pada Juli mengalami defisit US$2,98 miliar. Komoditas yang menyumbang defisit terutama hasil minyak dan minyak mentah.

Data BPS yang dikutip sejumlah media juga menunjukkan ekspor Juli mencapai US$26,22 miliar, sedikit lebih tinggi daripada impor sebesar US$26,09 miliar. Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juli 2026 masih surplus US$3,70 miliar.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.