Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Pemerintah Tambah OCBC NISP sebagai Bank Penampung Devisa Hasil Ekspor

Pemerintah menyetujui OCBC NISP sebagai bank non-BUMN tambahan untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam. Jumlah bank yang ditunjuk menjadi 16, terdiri atas lima bank BUMN dan 11 bank non-BUMN.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kapal kontainer besar bersandar di pelabuhan dengan derek kargo pada waktu senja.
Ilustrasi: Kapal kontainer besar bersandar di pelabuhan dengan derek kargo pada waktu senja. · Foto: Griffin Wooldridge / Pexels

Jakarta — Pemerintah menyetujui PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai bank devisa non-BUMN untuk melayani penempatan Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada 6 November 2026.

Mengapa ini penting: Eksportir kini memiliki 16 pilihan bank untuk menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam, termasuk OCBC NISP, dengan ketentuan penempatan minimal 30 persen selama tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan itu dalam Sosialisasi Perkembangan Implementasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam dan Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis. Persetujuan tersebut menambah jumlah bank yang ditunjuk menjadi 16.

Jumlah itu terdiri atas lima bank BUMN dan 11 bank non-BUMN. OCBC NISP menjadi bank non-BUMN tambahan dalam daftar penampung devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Menurut Bisnis Indonesia, daftar tersebut mencakup Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, serta sejumlah bank asing dan swasta nasional.

Ketentuan penempatan itu berkaitan dengan fasilitas bagi eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam melalui bank devisa yang ditetapkan pemerintah. Okezone melaporkan, eksportir yang memilih skema tersebut wajib menempatkan paling sedikit 30 persen devisa hasil ekspor selama minimal tiga bulan.

Penambahan OCBC NISP disepakati dalam rapat koordinasi terbatas pada 3 November 2026. Dengan keputusan itu, eksportir memperoleh tambahan pilihan bank untuk memenuhi ketentuan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.