OJK Tingkatkan Kewaspadaan Bank terhadap Ancaman Siber
OJK berkoordinasi dengan personel teknologi informasi seluruh bank dan meminta pemantauan 24 jam setelah dasbor FortiGuard mencatat ratusan ribu upaya serangan siber terhadap Indonesia.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan meningkatkan kewaspadaan industri perbankan nasional terhadap potensi serangan siber. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan langkah itu pada Ahad, 8 November 2026, setelah berkoordinasi dengan personel teknologi informasi seluruh bank sejak Jumat sebelumnya.
Mengapa ini penting: Bank diminta memantau sistem selama 24 jam dan dapat menghentikan sementara transaksi untuk klarifikasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Menurut Dian, OJK telah mengirim surat kepada industri perbankan, termasuk surat terakhir pada pekan sebelumnya, agar manajemen bank meningkatkan kesiapsiagaan dan menerapkan langkah pencegahan terhadap kemungkinan gangguan sistem teknologi informasi maupun layanan perbankan.
OJK menyatakan sistem perbankan Indonesia masih aman berdasarkan pemantauan saat itu. Namun, regulator meminta bank memantau sistem selama 24 jam, menelusuri setiap anomali, dan segera mengambil tindakan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Salah satu tindakan yang dapat dilakukan ialah menghentikan sementara transaksi untuk klarifikasi.
Data FortiGuard bersifat dinamis
Langkah kewaspadaan tersebut muncul bersamaan dengan data dasbor FortiGuard Labs yang dipantau pada Sabtu, 7 November 2026. Dasbor itu mencatat sekitar 350.600 aktivitas serangan siber yang menyasar Indonesia dalam 24 jam. Sektor perbankan, keuangan, dan asuransi tercatat menerima sekitar 214.000 aktivitas.
Angka dan distribusi sasaran berubah ketika dasbor dipantau kembali pada Ahad. Dalam salah satu pemantauan, sektor perbankan, keuangan, dan asuransi tercatat menerima sekitar 255.000 aktivitas. Tirto melaporkan perubahan itu berlangsung dalam hitungan menit karena data dasbor diperbarui secara berkala.
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan agar angka tersebut tidak langsung dipahami sebagai jumlah sistem yang berhasil dibobol. Menurut dia, angka itu menunjukkan upaya serangan yang terdeteksi dan diblokir sensor Fortinet, termasuk pemindaian otomatis oleh botnet atau perangkat lain.
Alfons juga mengatakan jumlah aktivitas dalam satu hari perlu dibandingkan dengan data periode sebelumnya dan rata-rata harian untuk menilai tingkat ancamannya. Data yang tersedia tidak menunjukkan adanya laporan gangguan layanan perbankan Indonesia dalam peristiwa ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Bank Indonesia Mulai Longgarkan GWM Perbankan Nasional
Bank Indonesia menurunkan GWM secara bertahap mulai 1 November 2026. Rasio BUK diarahkan menjadi 7 persen, sedangkan BUS dan UUS menjadi 5,5 persen pa…
Terbaru di Teknologi
Berita utama hari ini

Baca juga




