Kabar18.com

Jumat, 6 November 2026

OJK Pantau Pasar Modal Setelah IHSG Turun 16,70 Persen pada Oktober

OJK pada 5 November 2026 menyatakan terus memantau pasar modal bersama BEI, KPEI, dan KSEI setelah IHSG terkoreksi 16,70 persen pada Oktober dan jual bersih asing mencapai Rp16,88 triliun.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan seseorang menunjuk layar monitor yang menampilkan grafik candlestick pasar keuangan.
Ilustrasi: Tangan seseorang menunjuk layar monitor yang menampilkan grafik candlestick pasar keuangan. · Foto: Rafael Minguet Delgado / Pexels

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada 5 November 2026 bahwa pihaknya bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mencermati pasar modal domestik.

Mengapa ini penting: Investor menghadapi penurunan IHSG dan jual bersih asing pada Oktober, sementara OJK bersama lembaga pasar modal melanjutkan pemantauan serta koordinasi mulai 5 November 2026.

Langkah itu dilakukan ketika IHSG ditutup pada level 5.057,05 pada akhir Oktober 2026, terkoreksi 16,70 persen secara bulanan. Pada periode yang sama, investor asing mencatat jual bersih Rp16,88 triliun, menurut siaran pers OJK dan laporan Republika.

OJK menyebut tekanan pasar modal berlangsung di tengah ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor. OJK juga menyoroti pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia.

Dalam siaran persnya, OJK mengatakan fungsi intermediasi pasar modal tetap berjalan. OJK mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan pelindungan investor.

Republika melaporkan, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK dan organisasi pengaturan mandiri pasar modal terus berkoordinasi menghadapi perkembangan industri. OJK juga menyatakan telah mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar sambil membuka ruang bagi kebijakan tambahan.

Sektor jasa keuangan secara umum dinilai tetap stabil meski menghadapi konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global. OJK menyampaikan perkembangan itu dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 5 November 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.