Kabar18.com

Sabtu, 31 Oktober 2026

Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan di Malioboro

Polda DIY memulangkan 34 orang yang diamankan setelah kericuhan pascademonstrasi 28 Oktober di sekitar Gedung DPRD DIY dan Malioboro. Mereka dijemput keluarga serta LBH Yogyakarta.

Oleh

· 2 menit baca

Yogyakarta — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memulangkan 34 orang yang sebelumnya diamankan setelah kericuhan di Gedung DPRD DIY dan kawasan Malioboro pada Kamis (29/10) malam. Mereka dijemput keluarga masing-masing serta pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ihsan mengatakan pemulangan dilakukan setelah 34 orang tersebut menjalani proses penanganan, pendataan, dan pemeriksaan oleh petugas. Kepolisian menyebut mereka diamankan untuk mendapat perlindungan ketika kericuhan terjadi.

LBH Yogyakarta membenarkan seluruh 34 orang telah dipulangkan. Pendampingan hukum dilakukan hingga proses pembebasan selesai pada malam 29 Oktober 2026.

Pemulangan menutup satu tahap penanganan aksi di Malioboro

Kericuhan berlangsung setelah aksi demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Aksi tersebut disebut berlangsung damai sebelum situasi berujung ricuh di sekitar Gedung DPRD DIY dan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Bagi pembaca di tingkat nasional, peristiwa ini menunjukkan perkembangan terbaru penanganan peserta aksi di ruang publik. Informasi mengenai status 34 orang penting untuk membedakan mereka dari laporan lain terkait peserta aksi yang sempat ditangkap, hilang, atau masih ditahan.

LBH Yogyakarta mencatat adanya pengaduan mengenai massa aksi yang ditangkap, hilang, atau ditahan. Namun, angka pengaduan tersebut tidak otomatis sama dengan jumlah orang yang berada dalam penanganan Polda DIY. Dalam kasus ini, kepolisian dan LBH menyatakan 34 orang yang diamankan di Polda DIY telah dipulangkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.