Kabar18.com

Minggu, 20 September 2026

Polda Jambi Periksa  7 Saksi Pelapor  Terkait Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Aksi anarkis Komunitas Sopir Batubara (KS BARA)
Aksi anarkis Komunitas Sopir Batubara (KS BARA)

KABAR18.COM-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus melakukan penyelidikan kasus pengrusakan Kantor Gubernur Jambi oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-BARA) Senin, 22 Januari 2024 lalu. 

Info terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Sementara dari pihak unjukk rasa belum dilakukan pemeriksaan.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Kemarin sudah ada tambahan saksi satu orang, jadi total saksi yang sudah diperiksa ada 7 orang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Minggu (4/2).

Ia bilang, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi itu, dan pemeriksaan akan terus berlanjut.

"Dua hari lalu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menurunkan Subdit Jatanras dan Tim INAFIS sudah melaksanakan oleh TKP," kata Andri.

Lanjut Andri, olah TKP itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

"Kita pun sudah melakukan penyelidikan, pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu melihat dan mengikuti kegiatan rapat bersama bapak Gubernur," lanjutnya.

Saat ditanya apakah sudah ada pelaku yang diamankan, Andri menyampaikan bahwa, pihaknya belum mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pelemparan batu dan pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi tersebut.

"Belum, prosesnya masih penyelidikan, izinkan kami untuk melakukan proses penyelidikan ini dan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian memeriksa keterangan saksi-saksi," ucapnya (***)

 

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.