Kabar18.com

Senin, 19 Oktober 2026

Polri Antisipasi Kelangkaan BBM di Bali dan Daerah Lain

Kakorlantas Polri meminta seluruh Dirlantas Polda mengantisipasi kelangkaan BBM, memperkuat koordinasi distribusi, dan mengamankan antrean di SPBU.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan nozel pompa bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar.
Ilustrasi: Deretan nozel pompa bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar. · Foto: Markus Spiske / rawpixel (Openverse), CC0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Brigadir Jenderal Polisi Aries Syahbudin menginstruksikan seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bali dan sejumlah wilayah lainnya pada 19 Oktober 2026.

Arahan tersebut menindaklanjuti permasalahan kelangkaan BBM yang terjadi di Bali serta wilayah lain. Jajaran lalu lintas diminta memperkuat koordinasi dengan Pertamina di masing-masing wilayah untuk mendukung kelancaran distribusi, termasuk menyiapkan pengawalan apabila diperlukan.

Polri juga mengarahkan penyiapan posko pengamanan sementara di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang mengalami kepadatan. Posko itu berfungsi membantu pengaturan arus lalu lintas dan mengantisipasi gangguan yang dapat muncul akibat antrean kendaraan.

Instruksi Polri menyasar distribusi dan antrean BBM

Personel lalu lintas diminta memberikan informasi mengenai ketersediaan BBM di SPBU dalam wilayah aglomerasi. Informasi tersebut ditujukan agar masyarakat dapat mengetahui lokasi yang masih memiliki persediaan dan antrean kendaraan dapat dikelola secara tertib.

Kakorlantas juga meminta seluruh jajaran memantau pelaksanaan instruksi secara intensif dan menyampaikan laporan berkala. Langkah itu menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Masalah distribusi BBM di Bali sebelumnya berkaitan dengan kendala pengiriman dari Jawa Timur. Antrean di sejumlah SPBU Bali mulai berangsur normal pada 18 Oktober 2026, setelah penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian Pertalite.

Antisipasi kepolisian mencakup koordinasi distribusi, pengamanan titik padat, pengaturan lalu lintas, serta penyampaian informasi kepada masyarakat. Pelaksanaan dan pelaporannya tetap diminta dipantau oleh jajaran terkait.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.