Kabar18.com

Senin, 19 Oktober 2026

Polri Kirim Personel Tangani Karhutla di Sumatra Selatan dan Kalteng

Polri mengirim enam personel spesialis AWC dari Polda Lampung ke Sumatra Selatan pada 17 Oktober 2026. Pengiriman ini menyusul 200 personel Polda NTB ke Kalimantan Tengah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lahan dan pepohonan hangus terbakar dengan asap tebal mengepul di sekitarnya.
Ilustrasi: Lahan dan pepohonan hangus terbakar dengan asap tebal mengepul di sekitarnya. · Foto: Engin Akyurt / Pexels

Jakarta — Pada 17 Oktober 2026, enam personel spesialis Armored Water Cannon (AWC) dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dikirim ke Sumatra Selatan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengiriman itu menyusul 200 personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kalimantan Tengah pada 16 Oktober 2026.

Enam personel dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung berangkat bersama dua unit kendaraan AWC melalui mekanisme bantuan kendali operasi (BKO) Polda Sumatera Selatan. Mereka terdiri atas empat operator kendaraan AWC dan dua pengemudi. Kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung petugas menangani kebakaran di lapangan.

Sebelumnya, Polri juga mengerahkan 200 personel Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri ke Sumatera Selatan pada 15 Oktober 2026. Di Kalimantan Tengah, 200 personel Brimob Polda NTB diberangkatkan untuk membantu pemadaman di sejumlah titik karhutla. Penempatan personel dan teknis pemadaman di wilayah tersebut ditentukan oleh Polda Kalimantan Tengah berdasarkan kondisi lapangan.

Dukungan lintas daerah memperkuat penanganan karhutla

Pengerahan personel dan sarana pendukung dari berbagai satuan kewilayahan memperluas kapasitas penanganan karhutla di dua provinsi yang menjadi lokasi operasi. Dukungan AWC memberi tambahan peralatan untuk pemadaman, sedangkan personel Brimob membantu pelaksanaan tugas di bawah kendali operasi kepolisian setempat.

Penugasan 200 personel Brimob Polda NTB diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Durasi tersebut bersifat situasional, sementara kebutuhan personel dan teknis penanganan akan mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.