RSUD Sanjiwani Gianyar Perkuat Layanan Jantung
RSUD Sanjiwani Gianyar memperkuat layanan jantung dengan dokter spesialis, ICCU, poliklinik, dan peralatan pemeriksaan. Pendaftaran tersedia melalui GianyarKu Aman atau JKN Mobile.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Gianyar — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani Gianyar mengembangkan layanan jantung pada 19 Oktober 2026 dengan dukungan dokter spesialis jantung, ruang intensive coronary care unit (ICCU), poliklinik jantung, serta peralatan pemeriksaan.
Layanan tersebut mencakup elektrokardiogram, ekokardiografi, dan treadmill. Pengembangan ini memperkuat layanan pemeriksaan dan perawatan jantung di rumah sakit daerah bagi warga Gianyar.
Pasien dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi GianyarKu Aman atau JKN Mobile. Rumah sakit juga menyediakan layanan berbasis janji temu untuk poliklinik eksekutif. Layanan itu melayani pasien hingga pukul 21.00 Wita, dengan pasien memilih dokter dan poliklinik melalui telepon sebelum memperoleh waktu kedatangan.
Layanan jantung memperluas akses kesehatan di Gianyar
Profil Kementerian Kesehatan mencatat RSUD Sanjiwani memiliki pelayanan jantung dan pembuluh darah, termasuk jantung konservatif, jantung koroner, gagal jantung kronik, jantung hipertensi, kardiometabolik, jantung vaskuler, jantung valvular, pascaintervensi nonbedah, serta penyakit jantung pada kehamilan.
Selain layanan klinis, kanal pendaftaran daring dapat membantu pasien memilih fasilitas dan waktu layanan sebelum datang ke rumah sakit. Informasi dari RSUD Sanjiwani juga mencantumkan poliklinik jantung sebagai salah satu layanan rumah sakit. Dengan tersedianya dokter spesialis, ruang ICCU, pemeriksaan elektrokardiogram, ekokardiografi, dan treadmill, pasien memiliki akses pada rangkaian layanan jantung di RSUD Sanjiwani Gianyar.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Koster Minta Platform Digital Hentikan Promosi Penginapan Ilegal
Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform digital menyaring akomodasi yang dipasarkan di Bali agar vila, rumah sewa, dan penginapan tanpa izin tidak…
Terbaru di Kesehatan

Berita utama hari ini

Baca juga





