Prabowo Pimpin Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, pada 21 Oktober 2026. Agenda ini menandai dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026, untuk mengevaluasi dua tahun pertama pemerintahan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sidang tersebut dihadiri menteri dan wakil menteri, kepala lembaga negara, Bank Indonesia, Dewan Ekonomi Nasional, serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Sejumlah penasihat khusus dan utusan khusus Presiden juga hadir dalam agenda evaluasi pemerintahan.
Dalam sidang itu, Prabowo menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan pemerintah. Ia menyebut kondisi global yang penuh tantangan menuntut jajaran pemerintah mendahulukan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan kelompok.
Evaluasi pemerintahan menjadi perhatian nasional
Agenda ini menandai dua tahun pertama pemerintahan Prabowo bersama Gibran sekaligus menjadi ruang untuk menilai program kerja Kabinet Merah Putih. Evaluasi tersebut relevan bagi pembaca karena kebijakan pemerintah pusat berdampak pada ekonomi, layanan publik, dan arah pembangunan di berbagai daerah.
Sidang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Pemerintah sebelumnya menyampaikan cuplikan capaian dua tahun pertama pemerintahan, sementara Presiden mengapresiasi kerja sama jajaran kabinet dan mengingatkan agar hasil kerja tidak membuat pemerintah bersikap sombong maupun rendah diri.
Dengan demikian, sidang kabinet menjadi bagian dari agenda evaluasi pemerintahan pada tahun kedua kepemimpinan Prabowo dan Gibran. Pembahasan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dengan kehadiran unsur pemerintahan dan lembaga yang disebutkan dalam agenda tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Prabowo Perintahkan Usut Korporasi di Balik Karhutla
Presiden Prabowo meminta lima unsur lembaga menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla. Izin perusahaan yang terbukti melanggar dapat di…
Terbaru di Tokoh
Berita utama hari ini

Baca juga




