Airlangga Sebut Pemerintah Berupaya Menenangkan Pasar di Tengah Isu MSCI
Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berupaya menenangkan pasar modal setelah Prabowo menyinggung tantangan MSCI. Konsultasi perubahan klasifikasi bursa Indonesia masih berlangsung hingga keputusan final pada 30 Juni 2027.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Kompleks Istana Kepresidenan — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berupaya menenangkan pasar modal pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung tantangan dari MSCI dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Mengapa ini penting: Pelaku pasar mendapat informasi bahwa pemerintah berupaya menjaga keyakinan di tengah konsultasi MSCI, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Airlangga menyebut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di jalur hijau pada hari itu. Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah Prabowo menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi rencana MSCI mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia.
Menurut Liputan6, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Airlangga mengatakan pemerintah perlu menjaga keyakinan pelaku pasar di tengah gejolak tersebut.
Dalam pernyataan yang dikutip CNBC Indonesia, Prabowo mengatakan Indonesia berada dalam kondisi yang mengharuskan negara bertahan dan menyelamatkan kekayaannya. Ia juga menyebut MSCI sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah.
Airlangga kemudian menilai MSCI bukan satu-satunya rujukan bagi pasar modal Indonesia. Menurut Tempo, ia menyebut FTSE Russell memiliki penilaian yang berbeda dan pemerintah optimistis Indonesia tidak turun kelas.
Tempo melaporkan IHSG sempat naik 282,28 poin atau 5,65 persen ke posisi 5.278,89 pada penutupan perdagangan sebelumnya. Pada sesi pertama perdagangan 21 Oktober 2026, indeks melemah 44,53 poin atau 0,84 persen ke posisi 5.234,36.
MSCI menjadwalkan pengumuman keputusan final mengenai perubahan klasifikasi tersebut paling lambat pada 30 Juni 2027.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pertahanan
Connie Soroti Modernisasi Pertahanan dan Perluasan Tugas TNI di Jakarta
Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan kesesuaian pengadaan alutsista untuk OMP dengan meluasnya penugasan TNI dalam OMSP, terma…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan
Berita utama hari ini

Baca juga





