Kabar18.com

Jumat, 6 November 2026

Sebanyak 172.323 Guru Non-ASN Mendapat Kepastian Kerja hingga 2027

Pemerintah memperpanjang masa kerja 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru Kementerian Agama. Kebijakan mulai diterapkan bertahap pada 1 Januari 2027.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Pemerintah memperpanjang masa kerja 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), setelah perjanjian kerja mereka berakhir pada Desember 2026. Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Jumat, 6 November 2026.

Kebijakan tersebut juga mencakup 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Perpanjangan diberikan kepada tenaga pendidik yang masih tercatat dalam skema kerja pemerintah dan menghadapi berakhirnya masa perjanjian pada periode yang sama.

Keputusan itu diambil setelah rapat finalisasi pembahasan kepegawaian lintas kementerian bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah menyatakan kebijakan penataan tersebut diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Perpanjangan menjaga kesinambungan layanan pendidikan

Bagi pembaca di sektor pendidikan, keputusan ini memberi kepastian mengenai keberlanjutan kerja guru non-ASN di sekolah negeri. Data Dapodik menjadi salah satu dasar untuk menentukan guru yang masuk dalam kebijakan perpanjangan, sementara guru di lingkungan Kemenag memperoleh ketentuan serupa.

Pemerintah juga menyepakati perlakuan yang sama bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN yang masa kerjanya menghadapi persoalan serupa. Kebijakan lintas sektor itu diumumkan dalam rangkaian pembahasan mengenai penataan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Selain perpanjangan kontrak, pemerintah mengumumkan peningkatan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut mencakup sejumlah bidang pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, tenaga teknis, dan pelayanan lainnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.