Seberapa besar anggaran pendidikan Indonesia dalam APBN dan bagaimana tren 20 persen itu?
Anggaran pendidikan Indonesia secara hukum harus minimal 20 persen dari total belanja APBN, namun besarnya porsi itu sering diperdebatkan jika dilihat dari sisi efektivitas dan perbandingan internasional.
Oleh Mukmin John
· 4 menit baca
Anggaran pendidikan dalam APBN Indonesia ditetapkan minimal 20 persen dari total belanja negara berdasarkan amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, dan pemerintah menyatakan proporsi 20 persen itu telah dijaga secara konsisten sejak 2009 menurut Kementerian Keuangan, 2025. Dalam APBN 2025, anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp724 triliun atau 20 persen belanja negara menurut publikasi Kementerian Keuangan, 2025, dan naik menjadi sekitar Rp769 triliun dalam APBN 2026 menurut Kementerian Keuangan dan pemberitaan Detik, 2026.
Apa dasar hukum kewajiban anggaran pendidikan 20 persen dari APBN?
Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen keempat mewajibkan negara mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan 20 persen dari APBD untuk penyelenggaraan pendidikan nasional, sebagaimana dijelaskan dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan tentang postur APBN, 2026. Formula yang digunakan Kementerian Keuangan menghitung 20 persen dari total belanja negara, bukan dari pendapatan atau PDB, menurut penjelasan postur APBN, 2026. Ketentuan konstitusional ini kemudian dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi acuan utama dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tiap tahun menurut Kementerian Keuangan, 2025.
Berapa besar anggaran pendidikan dalam APBN 2024, 2025, dan 2026?
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa anggaran pendidikan yang dihitung sebagai 20 persen APBN naik dari sekitar Rp665 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp724 triliun pada APBN Tahun Anggaran 2025, menurut paparan Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan, 2025. Detik mengutip data resmi bahwa alokasi pendidikan kemudian meningkat lagi menjadi sekitar Rp769 triliun dalam APBN 2026 dari total belanja negara sekitar Rp3.842 triliun, menurut Detik, 2026.
Dalam informasi APBN 2024, Kementerian Keuangan menuliskan pos pendidikan sebagai salah satu fungsi belanja negara dengan nilai ratusan triliun rupiah dan proporsi satu digit dari total belanja negara, menurut dokumen Informasi APBN 2024, 2024.
Bagaimana komposisi anggaran pendidikan dalam APBN?
Menurut Kementerian Keuangan, 2025, anggaran pendidikan 20 persen dari APBN disalurkan melalui beberapa komponen: belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan seperti investasi pemerintah. Dalam APBN 2025, anggaran pendidikan sekitar Rp724 triliun, dengan sekitar Rp297 triliun dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, menurut publikasi Media Keuangan, 2025. Paparan Kemendikdasmen, 2025, menjelaskan bahwa dari total anggaran pendidikan 2025, pagu Kemendikdasmen sekitar Rp33,55 triliun atau sekitar 4,6 persen dari keseluruhan anggaran pendidikan, yang menunjukkan bahwa porsi besar dikelola kementerian lain dan pemerintah daerah.
Apakah benar anggaran pendidikan Indonesia sudah lama mencapai 20 persen APBN?
Media Keuangan Kementerian Keuangan, 2025, menyebut bahwa anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN sejak 2009, merujuk pada implementasi amanat konstitusi dalam postur APBN. Kajian akademik tentang APBN Indonesia yang mengutip Kemendikbud, 2024, mencatat bahwa Nota Keuangan RAPBN 2025 menetapkan anggaran pendidikan sekitar Rp722,6 triliun, yang disebut sebagai 20 persen dari belanja negara sekitar Rp3.613 triliun.
Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi tentang anggaran pendidikan 2024 juga menunjukkan bahwa porsi anggaran pendidikan dalam belanja APBN beberapa tahun terakhir berkisar di rentang belasan persen untuk belanja yang benar-benar teralokasi, dengan tambahan cadangan pendidikan agar memenuhi angka 20 persen dalam perhitungan menurut KPK, 2024.
Bagaimana posisi anggaran pendidikan Indonesia dibanding PDB dan negara lain?
Sebuah laporan Tribunnews, 2026, yang mengutip data UNESCO Institute for Statistics yang diolah Our World in Data, menyebut Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 1,3 persen dari PDB untuk pendidikan, angka yang dilaporkan sebagai terendah di antara 40 ekonomi terbesar dunia menurut Tribunnews, 2025. Laporan itu juga menekankan bahwa sekitar 40 persen penduduk Indonesia berusia 24 tahun ke bawah, sehingga kebutuhan akses pendidikan tinggi, vokasi, dan pendidikan dasar tetap besar menurut Tribunnews, 2025.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun porsi terhadap APBN memenuhi amanat 20 persen, porsi terhadap PDB masih relatif kecil menurut indikator internasional yang digunakan UNESCO, 2025.
Untuk apa saja anggaran pendidikan dalam APBN digunakan?
Dokumen Kementerian Keuangan, 2024, menjelaskan bahwa fungsi pendidikan dalam APBN mencakup belanja untuk layanan pendidikan dasar hingga tinggi, pendidikan vokasi, pelatihan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui kementerian teknis dan transfer ke daerah. Media Keuangan, 2025, menyebut bahwa anggaran pendidikan digunakan untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pembiayaan guru, bantuan biaya pendidikan, serta program peningkatan mutu. Kajian KPK, 2024, menyoroti pentingnya tata kelola anggaran pendidikan di pemerintah pusat dan daerah, termasuk efisiensi penyaluran dan pengawasan agar porsi besar anggaran benar-benar mendukung capaian pembelajaran.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Kemenkeu Hormati Putusan MK soal APBN, Pelajari Amar yang Wajibkan Persetujuan DPR
Dirjen Anggaran Sudarto menyebut Kemenkeu baru menerima Putusan MK Nomor 100/PUU-XXIV/2026 dan sedang mempelajarinya. Amar membatasi perubahan belanja…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga





