Sekda Muaro Jambi Buka Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jamb
Oleh Mukmin John
· 1 menit baca
KABAR18.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Acara berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, pada Kamis (11/12/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Gratifikasi, apabila tidak dikendalikan dengan baik, dapat menimbulkan risiko terjadinya praktik korupsi dan merusak integritas aparatur negara. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi menjadi sangat krusial,” ujar Sekda Budhi Hartono.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai aturan dan prosedur pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan KPK dan pedoman BPKP, serta membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Harapannya tercipta budaya kerja yang berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” tambahnya.
Dengan demikian, Sekda Budhi Hartono secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(***)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Terbaru di Arsip Daerah: Muaro Jambi

Berita utama hari ini

Baca juga





