UKW Jambi Sukses, 37 Kompeten,  Anggota Dewan Pers Asep Setiawan : Sekitar  16 Ribu Wartawan di Indonesia Lulus UKW

Peserta foto bersama dengan penguji usai mengikuti UKW yang digelar di Hotel Aston Jambi. ( Foto: M Asrori S).

Reporter: M.Asrori.S | Editor: Ahmad Muzir
UKW Jambi Sukses, 37 Kompeten,  Anggota Dewan Pers Asep Setiawan : Sekitar  16 Ribu Wartawan di Indonesia Lulus UKW
Peserta foto bersama dengan penguji usai mengikuti UKW yang digelar di Hotel Aston Jambi. ( Foto: M Asrori S).

JAMBI, KABAR18.COM- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi   Dewan Pers bekerjasa PWI dan AJI Provinsi Jambi, Sabtu ( 10/6/2023) ditutup oleh anggota Dewan Pers, Asep Setiawan di Hotel Aston, Jambi.

UKW ini berlangsung dua hari tanggal 9 - 10 Juni 2023 di Hotel Aston dengan Penguji dari PWI Prof. Dr Radjab S, Djunaedi Tjunti, M Hopip, Andi Panjaitan, Mursyid Sonsang sedangkan dari AJI Hasudungan Sirait dan Ramon.

Baca Juga: Dewan Pers Bertemu Menkopolhukam, Bahas 14 Pasal RKUHP Mengancam Kemerdekaan Pers

Dari 38 peserta itu sebanyak 26 peserta dari PWI, satu peserta tidak kompeten. Sementara dari AJI, 12 peserta semua dinyatakan kompeten.

Menurut Asep Setiawan mantan wartawan BBC London ini setiap wartawan di Indonesia patut menjaga tiga kehormatan profesi kewartawanan. Pertama menjaga profesionalisme harus menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Konferprov PWI Jambi Ricuh, Netralitas PWI Pusat Dipertanyakan

“Wartawan harus mampu menjalankan fungsinya sebagai sosial control, menjaga demokrasi serta penjaga martabat pers, bangsa dan negara,” katanya.

Kedua, wartawan Indonesia, harus menjaga etika. Sebanyak 11 pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Indonesia harus dipahami dan dipatuhi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, di lapangan.

Baca Juga: Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

“Patuh dalam menjalankan KEJ sangat penting, agar profesi jurnalis bisa bersanding dengan profesi lain, yang juga memiliki kode etik seperti dokter, pengacara dan profesi lainnya,” ujarnya.

Kehormatan ketiga, wartawan wajib menjunjung tinggi sikap bertanggung jawab. Sikap ini penting agar pers yang bebas tidak disalahgunakan untuk menciderai orang lain dan keutuhan bangsa.

UKW di Jambi tahun 2023 ini merupakan UKW ke 712 dilaksanakan secara nasional oleh Dewan Pers. "Total wartawan di Indonesia yang sudah kompeten melalui Uji Kompetensi sampai saat ini mencapai 16.549 orang, tersebar di seluruh Indonesia," jelas Asep.

Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus diwakili Sekretaris PWI, Arwani menyebutkan hasil UKW in akan jadi bahan evaluasi bagi PWI Provinsi Jambi, guna meningkatkan profesinoalisme wartawan di Jambi.

“Teruslah mengasah kemampuan dan memperbaiki kualitas diri, agar bisa menjadi wartawan profesional,” pungkas Arwani.(***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya