Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

Wamensos Dukung Pengusulan Wartawan Udin sebagai Pahlawan Nasional

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mendukung pengusulan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional. Pengusulan ditargetkan diproses untuk 2027.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Mesin tik antik, kacamata, kertas, dan telepon di atas meja kerja kayu bergaya retro.
Ilustrasi: Mesin tik antik, kacamata, kertas, dan telepon di atas meja kerja kayu bergaya retro. · Foto: MART PRODUCTION / Pexels

Bantul — Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mendukung pengusulan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional pada 29 Oktober 2026. Dukungan itu disampaikan dalam seminar nasional yang digelar PWI Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Bantul.

Mengapa ini penting: Pengusulan Udin akan disiapkan melalui Pemerintah Kabupaten Bantul dan ditargetkan diproses pada 2027 setelah kajian daerah serta tahapan pemerintahan berikutnya.

Agus mengatakan pengusulan tersebut perlu diajukan melalui Pemerintah Kabupaten Bantul dan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menyebut proses penganugerahan Pahlawan Nasional untuk 2026 telah selesai, sedangkan usulan yang diproses tahun itu sudah berada di meja Presiden.

Karena itu, Agus mendorong PWI dan Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan pengusulan Udin untuk proses tahun berikutnya. Dokumen dan kajian, menurut dia, perlu disusun sejak sekarang sebelum diajukan melalui tahapan pemerintahan daerah dan Kementerian Sosial.

Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan pembentukan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah atau TP2GD. Tim itu akan meneliti dan mengkaji dasar pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional bidang jurnalistik.

Menurut Radio Republik Indonesia, proses pengusulan tersebut ditargetkan dapat dituntaskan pada 2027. Pengusulan juga menjadi bagian dari dorongan untuk kembali mengungkap kasus pembunuhan Udin yang belum tuntas secara hukum.

Udin merupakan wartawan Harian Bernas yang menjadi korban kekerasan pada masa Orde Baru. Gelar Pahlawan Nasional belum diberikan; dukungan Wakil Menteri Sosial merupakan bagian dari proses pengusulan yang masih harus melalui kajian dan tahapan resmi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Tokoh

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.