Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Bali Terapkan Kerja dari Rumah dan Pembelajaran Daring 15-17 Oktober

Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kerja dari rumah dan pembelajaran daring pada 15-17 Oktober 2026 untuk mendukung kelancaran distribusi BBM yang mengalami kelangkaan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah laptop, kacamata, buku catatan, dan monitor di atas meja kerja yang terang dekat jendela.
Ilustrasi: Sebuah laptop, kacamata, buku catatan, dan monitor di atas meja kerja yang terang dekat jendela. · Foto: Elle Hughes / Pexels

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kerja dari rumah dan pembelajaran daring pada 15-17 Oktober 2026 untuk menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung kelancaran distribusinya.

Mengapa ini penting: Warga, aparatur, pekerja instansi, guru, dan peserta didik di Bali menghadapi perubahan kerja serta pembelajaran pada 15-17 Oktober 2026; di Badung pembelajaran berlangsung daring pada 15-16 Oktober.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026. Surat tersebut meminta pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, serta badan usaha milik negara dan daerah di Bali menyesuaikan sistem kerja selama tiga hari.

Penyesuaian itu juga berlaku bagi satuan pendidikan negeri dan swasta. Perguruan tinggi serta sekolah diminta melaksanakan perkuliahan dan pembelajaran secara daring dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar sesuai ketentuan masing-masing satuan pendidikan.

Menurut laporan DetikBali, antrean kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum akibat kelangkaan BBM. Pemerintah provinsi menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung PT Pertamina dalam penyediaan dan distribusi BBM yang aman dan lancar.

Penerapan di daerah

Di Kota Denpasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menerapkan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan negeri dan swasta dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama pada 15-17 Oktober 2026.

Di Kabupaten Badung, pemerintah daerah memberlakukan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara serta pembelajaran daring bagi siswa selama 15-16 Oktober 2026. Kebijakan Badung tercantum dalam surat edaran sekretariat daerah setempat tertanggal 14 Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.