Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Jakarta

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam RDG 20—21 Oktober 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan keputusan itu di Jakarta pada 21 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sudut pandang rendah gedung pencakar langit modern berdinding kaca dengan latar langit biru.
Ilustrasi: Sudut pandang rendah gedung pencakar langit modern berdinding kaca dengan latar langit biru. · Foto: MART PRODUCTION / Pexels

Jakarta — Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Oktober 2026, yang disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Keputusan itu menegaskan hasil yang sebelumnya masih berupa proyeksi ekonom. Dalam konferensi pers hasil RDG, Destry menyatakan bahwa rapat memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%. Bisnis.com melaporkan keputusan tersebut diambil dalam RDG periode 20—21 Oktober 2026, sedangkan CNBC Indonesia memuat pernyataan Destry mengenai keputusan rapat pada 21 Oktober 2026.

Selain BI-Rate, Bank Indonesia menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5% dan mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%, menurut laporan Bisnis.com. Perubahan pada instrumen pendamping itu menjadi bagian dari keputusan kebijakan moneter yang diumumkan bersamaan dengan penetapan BI-Rate.

Keputusan BI memberi kepastian arah suku bunga acuan

Bagi pembaca nasional, keputusan mempertahankan BI-Rate memberi kepastian mengenai tingkat suku bunga acuan setelah sebelumnya muncul perkiraan bahwa level 5,75% akan dipertahankan. Laporan Bisnis.com menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. CNBC Indonesia juga melaporkan bahwa BI-Rate tetap berada pada level 5,75% setelah rapat berlangsung.

Rapat Dewan Gubernur merupakan forum Bank Indonesia untuk menetapkan kebijakan suku bunga. Dalam laporan yang tersedia, keputusan terbaru disampaikan di Jakarta oleh Destry Damayanti pada 21 Oktober 2026. Tidak ada keterangan tambahan mengenai keputusan rapat berikutnya dalam laporan yang digunakan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.