Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

BMKG Tetapkan Siaga Hujan Lebat di Aceh dan Sumatera Utara

BMKG menetapkan status Siaga hujan lebat hingga sangat lebat untuk Aceh dan Sumatera Utara pada 30 Oktober 2026. Peringatan juga mencakup potensi angin kencang.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gumpalan awan mendung tebal berwarna gelap di langit.
Ilustrasi: Gumpalan awan mendung tebal berwarna gelap di langit. · Foto: Nothing Ahead / Pexels

Banda Aceh — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status Siaga hujan lebat hingga sangat lebat untuk Aceh dan Sumatera Utara pada 30 Oktober 2026.

BMKG menyebut potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih dapat terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada periode tersebut. Aceh dan Sumatera Utara termasuk daerah yang berada dalam kategori Siaga, sementara sejumlah provinsi lain masuk kategori Waspada hujan sedang hingga lebat.

Status Siaga berlaku pada 30 Oktober 2026

Peringatan BMKG mencakup Aceh dan Sumatera Utara sebagai wilayah dengan potensi hujan lebat hingga sangat lebat. Untuk Aceh, wilayah yang disebut berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang meliputi Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, dan Subulussalam.

BMKG juga mencatat potensi angin kencang di Aceh dan Sumatera Utara. Dalam prakiraan periode 30 Oktober hingga 1 November 2026, sembilan provinsi berada pada status Siaga hujan lebat hingga sangat lebat, termasuk Aceh dan Sumatera Utara.

Bagi pembaca di wilayah terdampak, informasi ini berarti kewaspadaan terhadap perubahan cuaca perlu ditingkatkan pada masa berlaku peringatan. Hujan lebat hingga sangat lebat dapat mengganggu aktivitas dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, terutama di daerah yang memiliki kerentanan terhadap genangan, banjir, banjir bandang, atau longsor.

BMKG menyatakan masyarakat perlu memantau pembaruan informasi cuaca dan peringatan dini melalui kanal resmi. Peringatan tersebut berlaku untuk Jumat, 30 Oktober 2026, dengan prakiraan lanjutan pada periode 30 Oktober hingga 1 November 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.