Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

Kemenkes Naikkan 66 RSUD untuk Dekatkan Layanan KJSU

Kementerian Kesehatan menaikkan status 66 RSUD dari Kelas D menjadi Kelas C. Sebanyak 21 RSUD telah menyelesaikan pembangunan untuk memperluas layanan KJSU di daerah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tata letak datar stetoskop, gunting medis, obat-obatan, dan alat kesehatan lainnya di atas meja biru.
Ilustrasi: Tata letak datar stetoskop, gunting medis, obat-obatan, dan alat kesehatan lainnya di atas meja biru. · Foto: Tara Winstead / Pexels

Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan status 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari Kelas D menjadi Kelas C pada 29 Oktober 2026 untuk mendekatkan layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi kepada masyarakat di tingkat kabupaten.

Kemenkes menyatakan peningkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan. Program ini mencakup penguatan fasilitas kesehatan, alat kesehatan, tenaga kesehatan, dan penataan layanan.

Layanan yang menjadi fokus adalah penyakit katastropik, yaitu kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi, yang disingkat KJSU. Dengan peningkatan kelas RSUD, pasien di daerah ditargetkan tidak perlu selalu dirujuk ke kota besar untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan.

RSUD kelas C memperluas akses layanan rujukan di kabupaten

Kemenkes menyebut seluruh RSUD tingkat kabupaten di Indonesia secara bertahap akan dilengkapi fasilitas kateterisasi jantung atau cath lab, termasuk layanan pemasangan ring. Pengembangan ini diarahkan agar kemampuan rumah sakit daerah meningkat dan layanan spesialistik lebih dekat dengan tempat tinggal pasien.

Program peningkatan RSUD juga menyasar daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Kemenkes sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit dalam program ini dilaksanakan pada 66 lokus selama periode 2025–2026 melalui enam batch pembangunan.

Kementerian Kesehatan menargetkan penguatan layanan rumah sakit di tingkat kabupaten dan kota sehingga penanganan penyakit KJSU dapat dilakukan lebih dekat. Sumber Kemenkes menyebut langkah berikutnya mencakup pemenuhan alat kesehatan, penguatan tenaga kesehatan, dan penataan layanan di rumah sakit yang ditingkatkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.