Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

Amran Copot Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas di Jakarta

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Bulog dan Bapanas pada 29 Oktober 2026. Dua pejabat lain menerima peringatan terkait dugaan pengoplosan beras SPHP.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Perum Bulog dan Bapanas pada Kamis (29/10/2026), menyusul dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Keputusan itu diumumkan setelah Amran memanggil seluruh direksi Perum Bulog serta pejabat Bapanas di kediamannya sejak pukul 06.00 WIB. Dari 10 pejabat yang dikenai tindakan, delapan dicopot dan dua lainnya menerima surat peringatan.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, enam pejabat yang dinonaktifkan berasal dari Bulog, sedangkan dua pejabat yang dicopot lainnya berasal dari Bapanas. Dua pejabat Bulog lainnya menerima teguran.

Dugaan penyimpangan berkaitan dengan pembongkaran dan pengemasan ulang beras SPHP untuk dipasarkan sebagai beras jenis lain. Pemerintah bersama kepolisian menemukan sekitar 600 ton beras dalam penanganan perkara di Matraman dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Pencopotan memperketat pengawasan distribusi beras subsidi

SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Karena itu, tindakan terhadap pejabat Bulog dan Bapanas menempatkan pengawasan distribusi sebagai persoalan utama bagi konsumen dan tata kelola pangan nasional.

Amran menyatakan penanganan perkara tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Jika ditemukan kesalahan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini juga melibatkan dugaan perubahan kemasan dan penjualan beras SPHP sebagai beras premium.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.