Amran Copot Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas di Jakarta
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Bulog dan Bapanas pada 29 Oktober 2026. Dua pejabat lain menerima peringatan terkait dugaan pengoplosan beras SPHP.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Perum Bulog dan Bapanas pada Kamis (29/10/2026), menyusul dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Keputusan itu diumumkan setelah Amran memanggil seluruh direksi Perum Bulog serta pejabat Bapanas di kediamannya sejak pukul 06.00 WIB. Dari 10 pejabat yang dikenai tindakan, delapan dicopot dan dua lainnya menerima surat peringatan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, enam pejabat yang dinonaktifkan berasal dari Bulog, sedangkan dua pejabat yang dicopot lainnya berasal dari Bapanas. Dua pejabat Bulog lainnya menerima teguran.
Dugaan penyimpangan berkaitan dengan pembongkaran dan pengemasan ulang beras SPHP untuk dipasarkan sebagai beras jenis lain. Pemerintah bersama kepolisian menemukan sekitar 600 ton beras dalam penanganan perkara di Matraman dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
Pencopotan memperketat pengawasan distribusi beras subsidi
SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Karena itu, tindakan terhadap pejabat Bulog dan Bapanas menempatkan pengawasan distribusi sebagai persoalan utama bagi konsumen dan tata kelola pangan nasional.
Amran menyatakan penanganan perkara tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Jika ditemukan kesalahan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini juga melibatkan dugaan perubahan kemasan dan penjualan beras SPHP sebagai beras premium.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Politik
Komisi III DPR Buka Wacana Revisi UU Tipikor di Jakarta
Komisi III DPR membuka peluang revisi UU Tipikor dan akan meminta masukan narasumber. Kajian itu berjalan beriringan dengan pembahasan RUU Perampasan…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga





