Kantongi 52 Suara, Akhmad Munir Nahkodai PWI Periode 2025-2030

Kantongi 52 Suara, Akhmad Munir Nahkodai PWI Periode 2025-2030

Reporter: Tim | Editor: Ulun Nazmi
Kantongi 52 Suara, Akhmad Munir Nahkodai PWI Periode 2025-2030
Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025-2030 Akhmad Munir || Dok Ist

KABAR18.COM — Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), menetapkan kepemimpinan baru organisasi wartawan terbesar di tanah air. 

Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030. Akhmad Munir memenangkan pemilihan dengan mengantongi 52 suara, sedangkan rivalnya, Hendri CH Bangun mendapatkan 35 suara.

Baca Juga: HR Ridwan Agus, Sembelih Dua Ekor Sapi Qurban PWI

Sementara itu, Atal S Depari dipercaya memimpin Dewan Kehormatan PWI. Mantan Ketua Umum PWI ini memperoleh 44 suara, menang tipis dari calon lainnya, Sihono HT, mendapat 42 suara.

Proses pemilihan berlangsung demokratis, melibatkan perwakilan PWI dari seluruh provinsi di Indonesia. Suasana kongres berjalan dinamis, namun kondusif hingga pengumuman hasil akhir.

Baca Juga: Penyebutan PWI Kota Jambi Ilegal, Kata Ketua Kehormatan PWI Pusat, Sasengko Tejo : Gak Boleh, Sudah Ditegaskan di PD/PRT PWI

Dalam pidato perdananya, Akhmad Munir menegaskan komitmennya menjadikan PWI sebagai organisasi pers yang solid dan modern. 

“Kita akan bersama-sama memperkuat peran PWI dalam melindungi kebebasan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Porwanas Kalsel, SIWO PWI Jambi Matangkan Persiapan

Sementara itu, Atal S. Depari menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan tegaknya kode etik jurnalistik. 

“Dewan Kehormatan PWI adalah benteng moral. Kita harus memastikan wartawan tetap bekerja sesuai etika dan prinsip demokrasi,” katanya.

Dengan kepemimpinan baru ini, PWI diharapkan semakin berperan strategis sebagai wadah profesional wartawan sekaligus pilar penting demokrasi Indonesia. ***

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya