DKI Siapkan KJP Plus dan KJMU bagi 29.154 Penerima Baru
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penyaluran bantuan pendidikan bagi 29.154 penerima baru: 22.567 peserta didik melalui KJP Plus dan 6.587 mahasiswa lewat KJMU 2026.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
DKI Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi 29.154 penerima baru pada 7 November 2026. Mereka terdiri atas 22.567 peserta didik penerima KJP Plus Tahap II 2026 Gelombang III dan 6.587 mahasiswa penerima KJMU 2026.
Mengapa ini penting: Sebanyak 29.154 siswa dan mahasiswa Jakarta mendapat akses bantuan pendidikan baru setelah lolos verifikasi, dengan penyaluran dilakukan bertahap mulai 6 November 2026.
Pemprov DKI menyatakan seluruh penerima baru telah lolos verifikasi. Alokasi anggaran KJP Plus mencapai Rp47,98 miliar, sedangkan KJMU diproyeksikan Rp67,17 miliar. Total anggaran kedua program sekitar Rp115,15 miliar.
Rincian penerima
Penerima baru KJP Plus terdiri atas 8.734 siswa SD atau sederajat, 7.896 siswa SMP atau sederajat, 2.897 siswa SMA atau sederajat, 2.240 siswa SMK, dan 800 peserta didik Sanggar Kegiatan Belajar.
Adapun penerima baru KJMU mencakup 329 mahasiswa Diploma III, 485 mahasiswa Diploma IV, dan 5.773 mahasiswa sarjana.
Secara keseluruhan, KJP Plus Tahap II 2026 mencakup 707.609 peserta didik. Jumlah itu terdiri atas 661.209 penerima Gelombang I, 23.833 penerima Gelombang II, dan 22.567 penerima Gelombang III.
Penyaluran bantuan
Penyaluran bantuan bagi penerima baru dilakukan setelah Bank Jakarta membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan menerbitkan kartu anjungan tunai mandiri. Setelah buku tabungan dan kartu diterima, dana ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Menurut TVRINews, penyaluran dana KJP Plus dan KJMU bagi penerima baru dimulai secara bertahap pada 6 November 2026. Program KJMU 2026 secara keseluruhan mencakup 19.049 mahasiswa, termasuk 12.462 penerima lanjutan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kesehatan
Cakupan Pencegahan TBC di DKI Jakarta Melampaui 26%
Kementerian Kesehatan mencatat cakupan TPT bagi kontak erat pasien di DKI Jakarta melampaui 26% pada 2 November 2026. Angka itu naik dari di bawah 5%.
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga




