Wakil Ketua MPR Minta Dugaan Pelanggaran TKA di 308 Sekolah Dievaluasi
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta dugaan pelanggaran Tes Kemampuan Akademik di 308 sekolah dievaluasi. Kemendikdasmen mencatat 1.338.684 peserta mengikuti hari pertama gelombang kedua.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Nasional — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta dugaan pelanggaran Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA di 308 sekolah dievaluasi pada 5 November 2026. Ia menyampaikan permintaan itu dalam keterangan tertulis dari MPR.
Mengapa ini penting: Evaluasi menyasar 308 sekolah di 32 provinsi, sementara 1.338.684 murid mengikuti hari pertama gelombang kedua TKA pada 2 November 2026.
Lestari mengatakan penanganan tidak cukup berupa sanksi administratif. Menurut dia, evaluasi harus menyentuh penguatan integritas pengawas, perbaikan tata kelola asesmen, dan pencegahan agar pelanggaran tidak berulang.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikutip MPR menyebut dugaan pelanggaran tersebut tersebar di 32 provinsi. Sebanyak 13 kasus terindikasi sebagai pelanggaran berat dan masih dalam proses investigasi.
Modus yang disebut antara lain memotret layar ujian, melakukan siaran langsung saat tes berlangsung, dan dugaan penggunaan joki. Laporan itu berasal dari masyarakat melalui media sosial dan kanal pengaduan kementerian.
Di sisi lain, Kemendikdasmen mencatat 1.338.684 murid jenjang SMA, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, dan sederajat mengikuti TKA gelombang kedua pada hari pertama, 2 November 2026. Peserta mengerjakan asesmen Bahasa Indonesia melalui moda daring dan semidaring di satuan pendidikan yang ditetapkan.
Pelaksanaan utama TKA dan Asesmen Nasional berlangsung bertahap pada 26 Oktober-8 November 2026 sesuai pembagian gelombang, sedangkan pelaksanaan susulan dijadwalkan pada 16-29 November 2026, menurut jadwal Kemendikdasmen.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pendidikan
Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman untuk Murid di Indonesia
Kemendikdasmen menegaskan penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dan Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026.…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga



