KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan skk Migas, bekerja sama dengan sejumlah KKKS dan Lembaga Pers Dr Soetomo dan Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi, berakhir Kamis sore, 15 Desember 2022.
Sebanyak 37 wartawan mengikuti UKW kedua kali yang digelar SKK Migas bersama KKKS dan FJM Jambi ini. UKW berlangsung dua hari, plus satu hari pelatihan jurnalistik, guna menambah pengetahuan dan wawasan para jurnalis.
Dari uji kompetensi ini, 35 wartawan dinyatakan berkompeten. Dua orang belum kompeten, sementara satu orang batal mengikuti UKW lantaran sakit sejak sehari menjelang UKW digelar.
Ketua FJM Jambi, Mursyid Sonsang, menyampaikan ucapan selamat kepada peserta UKW yang dinyatakan kompeten. Kepada peserta yang belum kompeten, dia berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap semangat menjalankan tugas jurnalistik.
"Nanti setelah enam bulan bisa mengulang kembali," kata Mursyid yang juga penguji kompetensi wartawan dari PWI.
Mantan Ketua PWI Provinsi Jambi dua periode ini juga berterima kasih kepada tim penguji dari LPDS, yang telah meluangkan waktunya untuk hadir di Jambi guna menguji para peserta wartawan.
“Mewakili FJM, SKK Migas, dan KKKS yang beroperasi di Jambi, saya mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa kembali melaksanakan UKW dengan menggandeng LPDS," tandasnya.
Pernyataan senada disampaikan Resmanuddin, mewakili manajemen PetroChina International Jabung Ltd. Resman menyampaikan terima kasih kepada tim penguji LPDS yang telah bekerja sama dengan SKK Migas dan KKKS melaksanakan UKW.
"Semoga kegiatan UKW ini bermanfaat bagi seluruh peserta," katanya.
Resman menyebutkan, PetroChina sudah dua kali mendukung kegiatan UKW yang diadakan SKK Migas dan FJM Jambi. Dia berharap tahun-tahun berikutnya tetap bisa memberi dukungan lagi.
Ketua Tim Penguji LPDS, Priyambodo RH menyampaikan selamat kepada para peserta UKW yang telah berhasil melewati UKW dengan lancar.
Jurnalis senior yang besar di Antara ini berharap, kedepan peserta yang dinyatakan kompeten untuk tingkat muda maupun madya, bisa mengikuti UKW untuk jenjang yang lebih tinggi. ***
Baca Juga: Kuwait Petroleum Corporation Temukan Cadangan Migas di Indonesia
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS