Kabar18.com

Rabu, 4 November 2026

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD di Surabaya

Partai Gerindra memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur setelah dugaan pesta narkoba di hotel Surabaya. Keputusan partai ditetapkan melalui sidang pada 8 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Surabaya — Partai Gerindra memecat tiga anggota DPRD dari partainya setelah terlibat dugaan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 2026.

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman menyatakan keputusan itu ditetapkan dalam sidang Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026. Pemecatan diumumkan pada 3 November 2026, setelah proses internal partai terhadap tiga kader tersebut.

Tiga anggota DPRD itu ialah Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, Afif Reza Rimunda dari DPRD Kabupaten Situbondo, dan Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang. Sejumlah laporan media juga menyebut inisial mereka sebagai ARR, ADR, dan UAM.

Ketiganya ditangkap bersama lima orang lain dalam penggerebekan di kamar hotel. Pemeriksaan Polrestabes Surabaya, sebagaimana diberitakan, menunjukkan delapan orang tersebut positif menggunakan pil ekstasi. Mereka kemudian menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice dan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.

Pemecatan membuka proses pergantian kursi DPRD

Peristiwa ini berdampak langsung pada keterwakilan Partai Gerindra di tiga DPRD kabupaten di Jawa Timur. DPD Partai Gerindra Jawa Timur menyatakan proses Penggantian Antar Waktu atau PAW akan dilakukan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan ketiga kader tersebut.

Proses PAW akan melibatkan DPRD Kabupaten Banyuwangi, DPRD Kabupaten Situbondo, dan DPRD Kabupaten Malang. Kharisma Febriansyah dari DPD Gerindra Jawa Timur menyatakan partai akan menunjuk kader lain untuk menggantikan mereka di masing-masing daerah.

Kasus bermula dari penggerebekan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di hotel kawasan Ketintang. Selain keputusan pemecatan, perkembangan berikutnya yang disebut dalam laporan adalah rehabilitasi para anggota DPRD dan proses pergantian antarwaktu oleh partai.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.