Kabar18.com

Senin, 2 November 2026

Partai di Senayan Mulai Siapkan Langkah Politik soal Gibran

Partai-partai di Senayan mulai membahas langkah politik setelah Mahkamah Agung membatalkan surat penyetaraan pendidikan Gibran. DPR masih berada dalam masa reses.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Partai-partai di Senayan mulai mengambil ancang-ancang politik pada 1 November 2026 setelah Mahkamah Agung menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.

Langkah politik itu muncul ketika Dewan Perwakilan Rakyat masih berada dalam masa reses. Karena itu, proses formal di parlemen belum berjalan, meski sejumlah partai mulai membahas kemungkinan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung.

Putusan tersebut berkaitan dengan surat keterangan penyetaraan pendidikan sekolah menengah atas yang digunakan dalam pencalonan Gibran pada Pemilihan Umum 2024. Mahkamah Agung menyatakan dokumen itu tidak sah dan batal demi hukum, sehingga putusan tersebut memicu pembahasan baru di kalangan partai politik di parlemen.

Langkah partai masih menunggu momentum parlemen

Perkembangan ini menunjukkan bahwa putusan pengadilan mulai masuk ke ranah pembahasan politik nasional. Partai-partai baru mengambil ancang-ancang, bukan telah memulai proses pemakzulan atau langkah formal lain.

Situasi reses membuat Dewan Perwakilan Rakyat belum menjalankan agenda persidangan reguler. Dengan demikian, pembahasan politik berlangsung di luar proses formal lembaga legislatif. Perkembangan berikutnya bergantung pada sikap partai-partai dan agenda parlemen setelah masa reses berakhir.

Peristiwa ini merupakan kelanjutan dari polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran. Partai politik di parlemen sebelumnya menahan langkah mereka setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait ijazah Gibran. Putusan Mahkamah Agung kemudian menjadi pemicu baru bagi pembicaraan politik di Senayan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.