Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Gunung Semeru Erupsi, Aktivitas Dilarang di Zona Bahaya Lumajang

Gunung Semeru erupsi di Lumajang pada 7 November 2026 dengan kolom letusan sekitar satu kilometer. Status Siaga Level III dan larangan aktivitas di zona bahaya tetap berlaku.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gunung Semeru.
Ilustrasi: Gunung Semeru. · Foto: Novembo Najwasyiva Aziz / Wikimedia Commons, CC0

Lumajang — Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, erupsi pada Sabtu dini hari, 7 November 2026, dengan kolom letusan sekitar satu kilometer di atas puncak. Erupsi terjadi pukul 00.11 WIB dan menghasilkan awan panas guguran sejauh 5,5 kilometer ke arah tenggara, menuju Besuk Kobokan.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru melaporkan letusan berlangsung sekitar enam menit. Kolom abu teramati tebal dan kelabu, dengan sebaran mengarah ke selatan dan barat daya. Aktivitas tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 33 milimeter.

Status Gunung Semeru tetap Siaga atau Level III. Warga dan pengunjung dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga radius 13 kilometer dari puncak. Larangan juga berlaku dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena awan panas dan aliran lahar berpotensi menjangkau jarak 17 kilometer dari puncak.

Larangan aktivitas melindungi warga di jalur bahaya Semeru

Pembatasan tersebut mencakup kawasan sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Pemerintah juga mengingatkan potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang menjadi anak sungai Besuk Kobokan.

Gunung Semeru berada di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Dalam laporan pengamatan, puncaknya disebut berada pada ketinggian 4.676 meter di atas permukaan laut. Arah sebaran abu dan jalur luncuran awan panas menjadi dasar kewaspadaan di wilayah tenggara gunung.

Warga dan pengunjung perlu mematuhi batas aktivitas yang ditetapkan selama status Siaga Level III masih berlaku. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan perubahan status atau pencabutan larangan setelah erupsi tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.